Soal Pencabutan Laporan Pengerusakan Atribut Partai, Demokrat Riau Tunggu Petunjuk SBY

Soal Pencabutan Laporan Pengerusakan Atribut Partai, Demokrat Riau Tunggu Petunjuk SBY

4 Januari 2019
Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono saat meninjau atribut Partai Demokrat yang dirusak di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu

Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono saat meninjau atribut Partai Demokrat yang dirusak di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu

RIAU1.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Riau berencana akan mencabut laporan terkait kasus pengerusakan atribut partai saat kunjungan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Kota Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu.

Ketua DPD Demokrat Riau, Asri Auzar mengatakan, pencabutan laporan ini baru wacana. Jika memang pihak kepolisian belum menangkap dalang dibalik pengerusakan atribut Partai Demokrat, maka laporan terhadap satu tersangka itu akan dicabut.

"Tentunya untuk proses pencabutan laporan ini, kita akan memohon petunjuk dan saran dari pimpinan partai kami, Bapak SBY," kata Asri kepada Riau1.com, Jumat (4/1/2019).

Asri mengungkapkan, pencabutan laporan ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap penegak hukum yang belum mampu menangkap otak atau pun aktor intelektual pengerusakan atribut partai berlambang bintang mercy itu.

"Tersangka sudah menyebutkan nama-nama yang terlibat dan Demokrat ingin dalang pengerusakan itu ditangkap, bukan satu tersangka ini saja. Karena, Demokrat dan tersangka satu orang itu sama-sama korban," terangnya.

"Kita menilai, tersangka yang satu orang itu juga korban. Hanya diperintah dan diberi upah Rp150 ribu, tapi dia juga belum mendapat upahnya. Demokrat minta otak pelakunya ditangkap dan diadili," pungkasnya.

Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo, Senin 17 Desember 2018 siang dalam jumpa persnya memastikan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan pelaku lain yang terlibat.

"Kita masih lakukan pengembangan tersangka lain (DPO), terutama kasus yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman," ungkapnya.

Dipastikan Irjen Widodo Eko, kasus perusakan bendera dan baliho partai tersebut sudah selesai. Polisi dalam hal ini telah bekerja, mulai dari menerima laporan, melakukan penyelidikan hingga penyidikan.

"Perusakan bendera dan baliho sebuah partai tertentu ini, saya anggap sudah selesai, karena polri (Polresta Pekanbaru, red) sudah bekerja, menerima laporan, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.