Kehadiran PT Duta Palma Dinilai Menindas Masyarakat, Aliansi Pemuda Mahasiswa Kuansing akan Aksi di Kantor Bupati Hingga Kejari

Kehadiran PT Duta Palma Dinilai Menindas Masyarakat, Aliansi Pemuda Mahasiswa Kuansing akan Aksi di Kantor Bupati Hingga Kejari

16 Juli 2020
Seruan aksi

Seruan aksi

RIAU1.COM - Puluhan tahun PT Duta Palma Nusantara berada di Kabupaten Kuantan singingi dinilai hanya diwarnai dengan penindasan terhadap masyarakat Kuansing dan konflik sosial dengan warga sekitar, baik Siberakun maupun Kopah.

Sebab itu, Aliansi Pemuda Mahasiswa Kuansing, Jum'at 17 Juli besok akan menggelar aksi di kantor Bupati Kuansing, DPRD, Polres dan Kejari dengan beberapa tuntutan.

"Kisruh masyarakat desa Siberakun dengan PT. Duta Palma Nusantara 2019 -2020, seakan menjadi pemantik anak muda mahasiswa Kuansing untuk bersatu menuntut solusi final konflik PT DPN dan masyarakat Kuansing di wilayah sekitar konsesi," kata Wiriyanto Aswir selaku koordinator umum aksi tersebut dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis 16 Juli 2020.

Bahkan, terang Wiriyanto, tahun 2020 berujung pada tindakan anarkis akibat PT DPN melakukan pembangunan parit gajah selebar 20 meter dan dalamnya 4 meter, sehingga masyarakat berhadapan dengan proses hukum atas laporan Oleh PT Duta Palma Nusantara.

"Kerusuhan yang terjadi pada Selasa 05 Mei 2020 menyebabkan dibakarnya excavator PT. Duta Palma Nusantara, dan perusakan perumahan perusahaan yang diduga dilakukan oleh massa aksi dari masyarakat Siberakun adalah respon sebagai bentuk pelampiasan kekesalan akan aspirasi yang mereka sampaikan tidak di tanggapi serius oleh PT. Dutafalma. Bahkan kezoliman PT Duta Palma berlanjut dengan melakukan tindakan intoleransi ekonomi di Kondisi Covid 19," ujarnya.

Lalu sambung dia, pada Rabu 6 Mei 2020 Polres Kuantan Singingi memanggil Karnadi (Kades) dan Harianto (Tokoh Masyarakat) untuk dimintai keterangan. Namun hal tersebut di nilai sebagai alasan semata, sebab pemanggilan tersebut berujung pada penetapan sebagai tersangka dalang dari kerusuhan dan pengrusakan oleh Polres Kuantan Singingi. 

"Sehari setelah itu, berikut juga dipanggil beberapa orang warga masyarakat Kenegerian Siberakun untuk diminta keterangan. Dari 5 orang yang dipanggil, 3 diantaranya kembali ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan, yaitu Yahya Haumi (36), Zalhendri (40) dan Dariusman (37)," terang Wiriyanto.

"Masyarakat masih memiliki kawasan ulayat dan hutan yang merupakan sumber mata pencaharian sehari-hari untuk hidup mereka, bukan untuk kaya, hanya sekedar penyambung hidup. Namun semua itu menjadi konflik yang tidak berujung ketika PT. Duta Palma dengan cara-cara licik mengambil alih tanah ulayat masyarakat tanpa memberikan manfaat apapun terhadap masyarakat," demikian Wiriyanto dalam keterangannya.

Berikut pernyataan sikap Aliansi Pemuda Mahasiswa Kuansing

1. Meminta Kepada Pemerintah Kabupaten Kuansing untuk membatalkan izin dan lokasi HGU PT Duta Palma Nusantara dengan mengiriim surat rekomendasi kepada Kepala BPN Pusat

2. Meminta Kepada Pemkab Kuansing dan DPRD,Polres Kuansing,Kejari Kuansing untuk mendukung pembebasan 5 Pejuang Ulayat Siberakun

3. Meminta DPRD Kuansing membuat Perda Tanah ulayat Kabupaten Kuansing

4.Meminta Kepada Semua Pihak manapun untuk menghentikan tindakan intimidasi dalam bentuk apapun kepada masyarakat Yang sedang berjuang melawan kezolimi PT DPN 


Adapun yang tergabung dalam aksi dan sikap tersebut diantaranya yakni

Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa Kenegrian Siberkun (IPPMKS)

Ikatan Mahasiswa Kopah (IMAKOP)

Ikatan Pemuda Mahasiswa Kecamatan Benai (IPMKB)

BEM UNIKS

HMI MPO CABANG Kabupaten Kuantan Singingi

Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa Kuantan Hilir (IPPMKH)

Persatuan Pelajar Pemuda Mahasiswa Kuantan Hilir Seberang (PPPMKHS)

Rumah Pergerakan Bangun Desa (RPBD )

Ikatan Pelajar Riau Yogya Komisariat Kuansing (IPRY JOGJA)

Barisan Muda Kuantan Singingi Bersatu Provinsi Riau (BMKSB)

BmKSB Kabupaten Kuansing

Himpunan mahasiswa pemuda pelajar Lubuak Ambacang Koto Kombu dan Sampurago ( HIMAPALKO)

Forum Mahasiswa Antau Singingi (FORMASI)

Ikatan Pemuda Mahasiswa Kuantan Singingi pekanbaru (IPMAKUSI)

Ikatan Mahasiswa Kuantan Tengah (IMKT)

Ikatan Pemuda Mahasiswa Sentajo Raya (IPMASENTRA)