Ratusan Ton Beras Ilegal Diamankan di Karimun Kepri

21 Januari 2026
Bras ilegak di Karimun

Bras ilegak di Karimun

RIAU1.COM - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendampingi Menteri Pertanian RI dalam kunjungan kerja ke Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026), menyusul penindakan masuknya beras tanpa dokumen karantina melalui jalur laut. 

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Barantin Sahat bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau langsung barang bukti hasil penindakan di Kantor Bea dan Cukai Kepulauan Riau, Tanjung Balai Karimun. Peninjauan turut didampingi Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Jaka Budi Utama. 

Dari hasil operasi gabungan, petugas mengamankan lebih dari 700 ton beras yang masuk tanpa memenuhi persyaratan karantina. Sebagian besar beras tersebut telah dilelang sesuai ketentuan hukum acara pidana karena bersifat mudah rusak. 

Hasil lelang disetorkan ke kas negara dan digunakan sebagai bagian dari proses pembuktian di persidangan. Sementara itu, sejumlah barang bukti lainnya masih dalam proses hukum dan pengembangan perkara. 

Tak hanya beras, petugas juga menahan sejumlah komoditas pertanian lain yang masuk secara ilegal, di antaranya bawang merah, cabai kering, gula, dan bawang putih yang tidak dilengkapi dokumen karantina. 

Kepala Barantin, Sahat, menegaskan penindakan ini menjadi bukti peran strategis karantina dalam menjaga keamanan pangan nasional. Menurutnya, setiap komoditas yang masuk ke Indonesia wajib memenuhi persyaratan karantina guna mencegah masuk dan tersebarnya hama serta penyakit yang dapat mengancam sektor pertanian. 

“Penegakan ketentuan karantina bukan semata-mata penindakan hukum, tetapi juga upaya perlindungan terhadap petani, pelaku usaha yang patuh, serta keberlanjutan sistem pangan nasional,” ujar Sahat. 

Ia menambahkan, Barantin terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Pertanian, Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya demi memastikan lalu lintas komoditas berjalan sesuai aturan. 

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai lalu lintas ilegal komoditas pertanian bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi produksi pangan nasional dan kesejahteraan petani. 

“Tindak tegas dan usut sampai ke akarnya. Praktik seperti ini bisa mengganggu swasembada pangan kita. Jangan sampai terulang kembali,” tegas Amran. 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Barantin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang terlibat, mulai dari Bea dan Cukai, aparat penegak hukum, TNI AL, Polair, hingga pemerintah daerah, atas sinergi dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran karantina di perairan Kepulauan Riau. 

Melalui kunjungan kerja ini, Barantin berharap penguatan sistem perkarantinaan dapat mendukung Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. 

Selain itu, masyarakat diharapkan semakin sadar untuk melaporkan setiap lalu lintas komoditas karantina agar produk yang beredar di pasaran terjamin mutu dan keamanannya.*