Penjabat Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy
RIAU1.COM - Pelaksanaan anggaran tahun 2021, perihal Bantuan Keuangan Khusus (BKK) rumah layak huni kepada kabupaten kota dan pemberian bantuan ternak kepada masyarakat dibahas pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD, Jum'at 9 Juli 2021.
Dari DPRD, dihadiri Sekretaris Komisi Sugianto, Wakil Ketua Komisi II Dani Nursalam, dan juga tampak perwakilan beberapa OPD.
Penjabat Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy mengatakan pertemuan tersebut tindak lanjut atas pertemuan beberapa waktu lalu bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau.
Sebab ada perbaikan petunjuk teknis (Juknis) pada pembangunan rumah layak huni menjadi perbaikan rumah layak huni.
"Rumah layak huni perbaikan Juknis, karena ada beberapa kabupaten kota, ada tiga itu yang masih belum bisa menerima itu, karena posisi di dalam nomenklatur itu tidak pas, maka itu mau diseragamkan, maka Juknis diperbaiki," kata Masrul Kasmy.
Dia menyebut bahwa perbaikan Juknis sudah di deadline kemarin. Artinya setiap kabupaten memberikan masukan, kalau sampai deadline hari kemarin tak masuk berarti sudah dianggap menerima Juknis.
"Jadi Juknis dianggap hari ini beres. Termasuk tadi perbaikan nomenklatru nama, perbaikan rumah layak huni, bukan pembangunan rumah layak huni,"ujarnya.
Kemudian dari Dinas PU, sambung dia sebagai penyelenggara, sudah bisa melakukan pembaikan.
"Di tahun 2021 bisa dijalankan. Agenda hari inikan tindak lanjut dari permintaan dewan untuk memastikan dua kegiatan itu dapat dijalankan di tahun 2021 ini," tuturnya.