Aparatur Desa Diingatkan Kapolda Riau Ada Sanksi Tegas Bagi Penyeleweng Anggaran

Aparatur Desa Diingatkan Kapolda Riau Ada Sanksi Tegas Bagi Penyeleweng Anggaran

24 Agustus 2022
Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal

Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal

RIAU1.COM - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, bahwa untuk menata desa, membangun kota, dan memakmurkan negeri dimulai dari desa. 

Sebab itu aparatur desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar. Untuk itu, kepala desa dan perangkatnya harus mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia atau SDM. 

"Desa adalah hal terujung yang harus kita bangun baik SDM nya dan SDA, serta sektor pembangunan lainnya," kata Irjen Iqbal, Selasa (23/8) di Pekanbaru. 

Sehingga, sebut dia, diperlukan anggota atau institusi penegak hukum untuk melakukan upaya pencegahan pelanggaran hukum. 

Kemudian disampaikan Irjen Iqbal, kepala desa dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Dana desa yang diberikan oleh pemerintahan tidaklah sedikit. 

"Dana negara juga dana rakyat ini tentu harus dikembalikan guna mensejahterakan rakyat terutama rakyat yang berada di perdesaan," tegas dia lagi. 

Lalu dia mengatakan, untuk membangun desa, pemerintah telah menyalurkan program dana desa. Maka aparatur desa harus mampu mengelola keuangan desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau pengelolaan dana desa lainnya seperti pengadaan barang dan jasa.

Sebab itu Kapolda berharap jajaran kepolisian seperti Kapolsek, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat agar bisa memahami dan memberikan upaya-upaya pencegahan lewat kesadaran hukum.

"Apabila terdapat aparatur desa yang melakukan upaya penyelewengan dana kita bisa memberitahukan sanksinya," ujar Irjen Iqbal.

Dijelaskan Irjen Iqbal, hal itu dilakukan untuk membangun desa. Hingga diharapkan, lambat laun desa bisa makmur dan sejahtera hingga tercapailah cita-cita negara. 

"Ini jelas menjadi tanggung jawab kita bersama dan akan membawa dampak positif bagi pembangunan desa di Riau," Irjen Iqbal kembali menegaskan. 

Kapolda Riau juga memerintahkan seluruh jajaran Polda Riau mulai dari Polres hingga Polsek dan unit satuan intelkam, serta humas untuk melakukan pendampingan pada aparatur desa. 

"Apabila desa tersebut sejahtera, makmur lewat pengelolaan manajemen keuangan desa dan seluruh sumber daya desa yang diamanatkan oleh negara, maka saya kira tugas kepolisian juga akan mudah," sebutnya.*