Baru Empat Kabupaten Kota di Riau yang Ajukan Draf APBD 2023

Baru Empat Kabupaten Kota di Riau yang Ajukan Draf APBD 2023

30 November 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Delapan kabupaten/kota di Riau diingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengusulkan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 paling lambat 3 Desember 2022. 

Pasalnya, hingga kini baru ada empat daerah yang mengusulkan draf APBD 2023 untuk dievaluasi Gubernur Riau. Keempat daerah itu, yakni Kabupaten Bengkalis, Rokan Hulu (Rohul), Siak dan Kota Dumai. 

"Sampai akhir November ini, baru empat daerah itu yang menyampaikan dokumen RAPBD 2023 untuk dievaluasi," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE melalui Sekretaris, Ispan S Syahputra, Rabu (30/11/2022).

"Untuk kabupaten/kota lainnya, kami  harapkan dapat segera menyampaikan dokumen APBD 2023 paling lambat 3 Desember 2022. Karena hari ini terakhir pembahasan APBD paling lambat 30 November," sambungnya.

Ispan menyampaikan, daerah yang pertama mengusulkan draf adalah Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, dan telah selesai dilakukan evaluasi oleh Gubernur Riau. 

Loading...

Kemudian disusul, Kabupaten Bengkalis, Rohul dan Siak mengajukan draf APBD 2023 untuk dievaluasi Gubernur Riau, dan saat ini masih proses. 

"Karena mereka baru mengusulkan pekan lalu, sedangkan untuk proses evaluasi APBD 2023 Bengkalis dan Rohil oleh Gubernur membutuhkan waktu 15 hari kerja. Kalau sudah dievaluasi, selanjutnya bupati/walikota bersama DPRD menindaklanjuti hasil evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) APBD 2023 kabupaten kota masing-masing," tukasnya.