Dikumpulkan di Kota Dumai, Puluhan PMI Hendak Berangkat ke Malaysia

10 Agustus 2025
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Sabtu (9/8) dini hari, berhasil menggagalkan upaya pengiriman 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, termasuk seorang anak ke Malaysia. Dua pelaku berinisial DA (50) dan MR (29) ditangkap dalam operasi ini.

Seluruh korban yang berhasil diselamatkan terdiri dari 4 perempuan, 17 laki-laki, dan 1 anak, di jalan Jalan Arifin Ahmad Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kota Dumai.

“Mereka berasal dari berbagai daerah, yakni Aceh (9 orang), Sumatera Barat (2), Jambi (7), Lampung (1), Nusa Tenggara Barat (1), Kalimantan Barat (1), dan Riau (1),” kata Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.

Fanny menjelaskan, pihaknya memproses kepulauan seluruh PMI ke daerah masing-masing, setelah mendapat informasi dari Ditreskrimum Polda Riau terkait kelompok yang hendak memberangkatkan PMI secara ilegal melalui jalur laut. 

“Tim langsung bergerak dan berhasil menyelamatkan 22 korban, salah satu diantaranya anak,” ujar Fanny.

Pengungkapan jaringan penyelundupan orang ini, berawal dari informasi yang diterima pada Sabtu (9/8) sekitar pukul 2.00 WIB, akan ada upaya pengiriman PMI tanpa dilengkapi surat resmi hendak berangkat ke Malaysia.

Tim langsung bergerak ke lokasi dan tiba sekitar pukul 4.00 WIB, hasilnya menemukan lima korban yang sedang menunggu penjemputan. Kepada petugas, mereka mengaku akan dijemput seseorang.

Tak menunggu waktu lama, seorang pria MR, pengemudi mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BM 1483 JR datang untuk menjemput para korban dan langsung diamankan.

Selang 15 menit, tim kembali mengamankan mobil Toyota Avanza hitam bernopol BM 1226 RH yang dikemudikan DA. Dari hasil interogasi, MR mengaku dihubungi seseorang bernama Do untuk menjemput korban di Selinsing, perbatasan Dumai–Bengkalis. 

Sementara itu DA mengaku mendapat perintah dari pria berjulukan “Ucok alias George Bush” melalui seorang bernama Nababan, untuk mengambil PMI di lokasi yang sama.

Untuk kedua tersangka saat ini diamankan di Polda Riau untuk pendalaman dan pengembangan kasus. Sementara itu, untuk para PMI akan didata untuk proses pemulangan.

“Para korban akan diserahkan ke BP3MI Pekanbaru malam ini untuk pendataan di Sistem SISKOP2MI dan persiapan pemulangan ke daerah asal,” terang Fanny.

Fanny juga menegaskan bahwa penyelamatan PMI ilegal bukan hanya upaya pencegahan kerugian materiil, tetapi juga menyelamatkan nyawa mereka dari ancaman perdagangan orang. 

“Kami mengapresiasi kerja cepat Polda Riau dalam mengungkap kasus ini,” ungkap Fanny.*