Kawasan konservasi TNTN
RIAU1.COM - Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan RI, Satyawan Pudyatmoko, menegaskan bahwa status kawasan Taman Nasional Tesso Nilo telah memenuhi seluruh prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. Kepastian ini disampaikan untuk menjawab berbagai dinamika dan pertanyaan terkait legalitas kawasan konservasi tersebut.
Dikatakan, penetapan Taman Nasional Tesso Nilo tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan berbagai tahapan administratif dan teknis. Mulai dari penetapan fungsi kawasan hingga penegasan batas wilayah, seluruhnya telah terdokumentasi dengan baik.
Ia menambahkan, kawasan ini telah memiliki peruntukan yang jelas sebagai taman nasional, termasuk luas wilayah yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. Selain itu, seluruh dokumen pendukung juga telah tersimpan di Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan.
“Tesso Nilo tentu semua sudah memenuhi prosedur yang sesuai dengan ketentuan. Ada peruntukan dan penetapan taman nasional, termasuk luasannya serta juga sudah ada dokumen-dokumen di Direktorat Jenderal Planologi,” ujar Dirjen KSDAE Satyawan melalui virtual di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (15/04/2026).
Dijelaskan, bahwa tidak ada keraguan terkait status hukum kawasan. Batas-batas wilayah Taman Nasional Tesso Nilo juga telah ditetapkan secara jelas dan mempunyai bukti dokumen yang lengkap.
“Yang jelas Taman Nasional Tesso Nilo adalah TN yang sudah clear dan batas-batasnya sudah clear,” jelasnya.
Terkait adanya keinginan sejumlah orang untuk melakukan audiensi langsung ke Jakarta, Dirjen KSDAE Satyawan, mengungkapkan pihaknya telah menerima surat permohonan resmi. Hal ini menunjukkan adanya komunikasi yang terbuka dengan pemerintah pusat.
Ia menyambut baik inisiatif tersebut dan memastikan bahwa Kementerian Kehutanan siap memfasilitasi pertemuan guna memberikan penjelasan lebih komprehensif. Audiensi ini diharapkan dapat menjadi ruang dialog konstruktif.
“Mungkin nanti ada perwakilan yang datang ke Jakarta. Kami akan jadwalkan, dengan begitu kita berikan informasi-informasi lebih lengkap terkait TN Tesso Nilo,” ungkapnya.
Dirjen KSDAE Satyawan, menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup diri terhadap berbagai aspirasi. Sebaliknya, Kemenhut RI justru membuka ruang komunikasi seluas-luasnya untuk menciptakan pemahaman yang sama.
“Kami sangat terbuka dengan pertemuan ini. Kemudian, kami juga akan memperlihatkan terkait dokumen yang dimiliki dan prosedur yang ada,” pungkasnya.*