Itjen Kemendagri Lakukan Pengawasan 12 Hari di OPD Pemprov Riau, Ada Apa?

Itjen Kemendagri Lakukan Pengawasan 12 Hari di OPD Pemprov Riau, Ada Apa?

27 Maret 2023
Kepala Inspektur Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan

Kepala Inspektur Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan

RIAU1.COM - Kegiatan pengawasan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) terhadap penyelenggaraan pemerintahan tahun 2023 disambut baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

Kepala Inspektur Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan mengaku mendukung penuh pengawasan yang dilakukan Tim Itjen Kemendagri atas beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemprov Riau.

Dijelaskan dia, sebulan sebelum entry meeting telah dilakukan zoom meeting bersama tim Itjen Kemendagri dan beberapa kepala OPD yang masuk dalam ruang lingkup penugasan.

"Seminggu lalu telah disepakati bahwa OPD terkait mengirimkan data ataupun dokumen yang menjadi permintaan tim Itjen," ucap Sigit, Senin (27/3/2023).

Sementara itu, pengendali teknis Itjen Kemendagri, Reita Clara berujar, bahwa pihaknya sudah lakukan survei pendahuluan bersama OPD yang ada di Pemprov Riau. Di antaranya Bappenda, Bappeda, BPKAD, Setwan, Biro perekonomian, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dukcapil, DPMPTSP dan OPD terkait.

Dijelaskan dia, terdapat 5 aspek pengawasan yang dilakukan tahun 2023 ini yaitu melihat dari sisi pendapatan daerah, belanja daerah, aset daerah, Badan Usaha Mikik Daerah (BUMD), dan pelayanan publik.

Kemudian, Reita sampaikan kegiatan pengawasan akan berlangsung selama 12 hari sejak 28 Maret hingga 7 April. Lalu, ditanggal 4 April nanti pihaknya sudah melakukan konfirmasi hasil pengawasan.

"Jadi saya berharap kepada OPD terkait agar data-data yang diperlukan lebih cepat kami terima, agar lebih cepat pula dilakukan solusi-solusi perbaikan ataupun saran yang menjadi inovasi lebih lanjut," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, hasil dari konfirmasi pengawasan tersebut akan diserahkan pada 5 April kepada Sekda Riau. "Kemudian tanggal 6 April kami sudah melakukan Exit Meeting pengawasan umum," tandasnya.*