Janji Pertamina, Masyarakat Dumai Terdampak Penambahan Buffer Zone RU II Terima Ganti Untung

Janji Pertamina, Masyarakat Dumai Terdampak Penambahan Buffer Zone RU II Terima Ganti Untung

24 Oktober 2023
General Manager (GM) Pertamina RU Dumai, Didik Subagyo

General Manager (GM) Pertamina RU Dumai, Didik Subagyo

RIAU1.COM - Penambahan Buffer zone Refinery Unit (RU) II Dumai akan berdampak pada masyarakat sekitar, namun warga terkena dampak akan menerima ganti untung.

"Masyarakat yang terkena dampaknya akan menerima ganti untung karena mekanisme pengadaan lahan tersebut sifatnya bussiness to bussiness," kata General Manager (GM) Pertamina RU Dumai, Didik Subagyo, Senin (23/10/2023).

GM RU II Dumai menjelaskan bahwa saat ini sudah ada tahapan-tahapan yang sudah dilakukan oleh pihaknya antara lain sudah sosialisasi di kelurahan, sosialisasi awal rencana Buffer Zone, sosialisasi non-perseorangan (instansi/pemerintahan), sosialisasi pematokan dan pengukuran tanah bersama BPN.

Selain itu, juga RU II Dumai telah melakukan pematokan bidang tanah dan progres ini telah mencapai kurang lebih 97 persen di dua kelurahan, yakni Kelurahan Jaya Mukti dan Tanjung Palas. Bahkan saat ini statusnya sedang melakukan pengukuran bidang tanah bersama Badan Pertanahan Nasional.

"Tahap selanjutnya adalah penyampaian dan tanda tangan hasil pengukuran tanah," pungkasnya.

Ia menjelaskan, untuk tahapan pada bulan November 2023 mendatang akan ada survei dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), proses penilaian oleh KJPP, mekanisme pelepasan non-perseorangan, pendataan aset non-perseorangan, penetapan harga dan musyawarah.

"Pada bulan Desember 2023 mendatang tahapannya yaitu pemberian ganti untung perseorangan, pemberian ganti untung non-perseorangan dan persiapan realokasi," pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar telah menyampaikan bahwa pastinya ada 200 bidang tanah, namun tidak menutup kemungkinan dari jumlah tanah yang ada, orang yang mendapatkan ganti untung lebih dari jumlah bidang tanah.

"Sedangkan untuk realokasi dimana tempat pemindahannya itu nanti pak Walikota yang menentukan, namun masyarakat anak menerima ganti untung atas dampak dari penambahan Buffer Zone RU II Dumai," pungkasnya.*