
Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, M. Job Kurniawan mengatakan, keberhasilan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) diukur bukan dari sertifikat tanah yang terbuat, tapi dari berapa banyak kehidupan rakyat yang berubah lebih baik karena kepastian aset mereka.
"Keberhasilan GTRA diukur bukan dari sertifikat yang terbuat, tapi seberapa banyak kehidupan rakyat berubah lebih baik karena kepastian aset yang mereka miliki," ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi GTRA, Selasa (12/8/2025).
Di Provinsi Riau, sebut dia, konflik agraria memiliki permasalahan besarnya sendiri. Mulai dari tumpang tindih perizinan, klaim tanah adat setelah investasi berjalan, klaim lahan sawit, hingga permasalahan lainnya.
"Hal ini membuat gesekan antar masyarakat, perusahaan, dan pemerintah kian menguat. Gesekan tersebut akhirnya membuat permasalahan baru di iklim investasi yang terjadi di Riau,"kata Job.
"Permasalahan seperti ini tentunya tidak bisa diselesaikan sendiri. Butuh sinergi dari banyak pihak, dari pemerintah pusat, kabupaten kota, hingga aparat penegak hukum dan lainnya," sambung dia.
Pj Sekda juga katakan, penegakan hukum haruslah konsisten. Jangan sampai ada toleransi bagi pelanggar yang telah mengabaikan kewajibannya.
"Perusahaan yang mengabaikan kewajiban harus ada sanksinya. Baik BPN dan OPD kami, bersama kita menegakkan hukum agar berjalan sesuai dengan yang berlaku," ujarnya.
Pj Sekda tegaskan, tidak akan ada perbedaan bagi pelaku yang melakukan pelanggaran. Evaluasi akan dilakukan agar semua sesuai dengan fakta yang berada di lapangan.*