Peringatan Keras untuk ASN Pemprov Riau soal Mobil Dinas

14 Maret 2026
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran.

Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang hanya diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi termasuk perjalanan mudik.

“Mobil dinas dilarang dipakai untuk mudik. Kita saling percaya saja, simpan di rumah jangan dipakai,” ujar SF Hariyanto.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau tidak akan menarik ataupun mengandangkan kendaraan dinas milik ASN selama masa libur Lebaran. Namun, ia menekankan pentingnya kesadaran dan kedisiplinan para ASN dalam mematuhi aturan tersebut.

“Tidak kami tarik atau dikandangkan (mobil dinas, red), tapi tolong jaga kepercayaan dan  kesadaran masing-masing," katanya.

SF Hariyanto juga mengingatkan bahwa penggunaan kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama saat momentum mudik Lebaran.

Karena itu, ia meminta seluruh ASN untuk menjaga integritas serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan mematuhi aturan penggunaan fasilitas negara.

Selain itu, ia berharap para ASN dapat memanfaatkan masa libur Lebaran untuk bersilaturahmi bersama keluarga dengan tetap menjaga ketertiban serta keselamatan selama perjalanan.

Pemerintah Provinsi Riau, lanjutnya, terus mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memastikan penggunaan aset daerah tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk kendaraan dinas yang menjadi tanggung jawab masing-masing ASN.*