Pelaku Usaha Pemanfataan Hutan di Riau Ditekankan Perhatikan Lingkungan Sosial

Pelaku Usaha Pemanfataan Hutan di Riau Ditekankan Perhatikan Lingkungan Sosial

13 Mei 2023
Kadis LHK Riau, Mamun Murod

Kadis LHK Riau, Mamun Murod

RIAU1.COM - Sosialisasi Standar dan Pedoman Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Provinsi Riau, yang ditaja oleh APHI Komisariat Daerah Riau, Kamis (11/5/2023) disambut baik Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod.

"Sosialisasi PerMen LHK Nomor SK.9895 Tahun 2022 tentang Standar dan Pedoman Pelaksanaan SVLK ini sangat penting untuk diikuti oleh Pemegang PBPH dan PBPHH se Provinsi Riau," kata Kepala DLHK Riau, Mamun Murod.

Lalu dia menjelaskan bahwa SVLK merupakan suatu sistem yang dirancang guna memastikan kredibilitas penjaminan legalitas hasil hutan, ketelusuran hasil hutan dan/atau kelestarian pengelolaan hutan.

Penilaiannya dilakukan secara periodik oleh Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LPVI) yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan ditetapkan oleh Menteri LHK.

"Dengan pemahaman yang baik yang dimiliki oleh Para Pelaku Usaha Pemanfaatan Hutan dan Pengolahan Hasil Hutan terhadap SVLK diharapkan mampu mendorong Komitmen Pemerintah Provinsi Riau untuk terwujudnya kualitas pengelolaan sumber daya hutan dan lingkungan hidup yang lebih bermutu dan berkelanjutan," jelasnya.

Dalam pelaksanaan SVLK, sasaran keberlanjutan yang diharapkan tidak hanya dari perspektif ekologi, namun juga dari aspek sosial dan manfaat ekonomi dari kegiatan usaha itu sendiri.

Oleh karenanya akan dilakukan penilaian indikator yang terdiri dari aspek Prasyarat, antara lain kepastian kawasan atau areal kerja, komitmen Pemegang PBPH, keorganisasian. Lalu, aspek Produksi antara lain penerapan tahapan usaha pemanfaatan lestari, teknologi ramah lingkungan, kemampuan finansial.

Selanjutnya, aspek Ekologi/LH antara lain perlindungan dan pengamanan, kawasan lindung/Areal Bernilai Konservasi Tinggi. Aspek Sosial antara lain resolusi konflik, distribusi manfaat yang adil, TJSP dan ketenagakerjaan.

"Dengan demikian setiap pelaku usaha sangat diharapkan komitmennya dalam pemenuhan kewajiban pada ke 4 aspek penilaian tersebut agar memperoleh Predikat Baik," jelasnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen melakukan upaya perbaikan kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan dengan dukungan para pihak.

"Belum optimalnya upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di daerah kita memicu beberapa permasalahan lingkungan yang kita kategorikan sebagai isu LH strategis," sebutnya.

Kondisi ini perlu dikelola dengan baik melalui kebijakan dan program terarah dan berkesinambungan, dengan melibatkan seluruh komponen, termasuk peran serta masyarakat dan dunia usaha.

Melalui komitmen Pengelolaan Hutan Lestari dengan menerapkan standar legalitas berbagai produk hasil hutan, diharapkan akan mampu memberi kontribusi signifikan terhadap daya saing di pasar global sehingga mampu meningkatkan PNBP dan DBH bagi daerah, bahkan  kinerja PPLH di Provinsi Riau di masa-masa mendatang. 

DLHK Provinsi Riau berkomitmen mendukung kebijakan Pemprov Riau pada Misi ke-2 RPJMD Provinsi Riau, yaitu Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Merata, Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan.

"Untuk kebijakan ini Bapak Gubernur Riau mencanangkan Riau Hijau, yang memprioritaskan upaya Peningkatan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran LH, Peningkatan Kualitas Pengelolaan SDA dan Peningkatan Bauran Energi dari Sumber Daya Terbarukan," jelasnya.*