
Usai penandatanganan kerja sama
RIAU1.COM - Kerja sama dalam pembangunan dan pemeliharaan pilar batas daerah disepakati Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan Pemkab Bengkalis.
Dalam penandatanganan kesepakatan bersama tersebut disaksikan langsung Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy, Sekda Bengkalis Bustami, Kabag Adwil Kerjasama dan Perbatasan Rokan Hulu Muhammad Franovandi S.STP.
Dalam sambutannya, Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy mengatakan, Penandatangan kerja sama antara Pemkab Rohul dengan Bengkalis ini dapat menjadi role model dalam penyelesaian masalah batas daerah yang ada di Kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Ditempat yang sama, Bupati Rohul H. Sukiman mengaku atas nama Pemkab Rohul sangat mengapresiasi positif atas kesepakatan antara Pemkab Rohul dengan Pemkab Bengkalis.
"Ini merupakan sebuah upaya bersama untuk bersinergi terkait pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah daerah," kata dia.
Dijelaskan Bupati Sukiman, Kabupaten Rokan Hulu dengan Kabupaten Bengkalis merupakan Kabupaten yang berbatasan langsung yang sudah ditetapkan berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2021 tentang Batas Kabupaten Bengkalis Dengan Kabupaten Rokan Hulu.
“Kami berharap dengan ditetapkannya Permendagri tersebut menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” sambung dia.*