Pendapatan Pemko Dumai Tahun Ini Diprediksi Bertambah Rp 255 Miliar

13 Juli 2025
Usai rapat paripurna DPRD Kota Dumai

Usai rapat paripurna DPRD Kota Dumai

RIAU1.COM - Wakil Wali Kota (Wawako) Dumai Sugiyarto menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Dumai akhir pekan ini, dalam agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Dumai terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KU-APBD) Kota Dumai Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Dumai TA 2025.

Mewakili Wali Kota Dumai, Sugiyarto menyampaikan penjelasannya dihadapan 28 Anggota DPRD Kota Dumai yang hadir. Dalam rapat paripurna ini juga, orang nomor satu Dumai sekaligus menyerahkan dokumen penjelasan Wali Kota Dumai terhadap Rancangan Perubahan KU-APBD dan Rancangan Perubahan PPAS.

Disampaikan Wawako Sugiyarto rancangan perubahan kebijakan umum APBD TA 2025 dan rancangan perubahan PPAS APBD Kota Dumai TA 2025 disusun sesuai dan sejalan dengan kebutuhan termutakhir penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan rencana kerja Pemko Dumai sepanjang tahun ini, ditemukan berbagai kondisi yang dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan untuk melakukan ubah suai, baik kebijakan umum APBD maupun prioritas dan plafon anggaran.

"Salah satu tujuannya yaitu memberikan re-akurasi arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2025 agar lebih berdayaguna dan berhasil guna serta tepat sasaran," kata Sugiyarto.

Secara umum, pendapatan, belanja dan pembiayaan terkait rancangan perubahan kebijakan umum APBD TA 2025 dan rancangan perubahan PPAS APBD Kota Dumai TA 2025 dijabarkan sebagai berikut:

I. Pendapatan
Prediksi jumlah pendapatan dalam KU-APBDP dan PPAS-P TA 2025 sebesar Rp. 2.334.911.641.484,41; bertambah sebesar Rp. 255.909.073.960,99 dari sebelumnya Rp. 2.079.002.567.523,42

II. Belanja
Total belanja untuk KU-APBDP dan PPAS-P TA 2025 diprediksi sebesar Rp. 2.312.529.847.009,11 bertambah sebesar Rp. 212.527.253.551,11 dari sebelumnya yang berjumlah Rp. 2.100.002.593.458,00.

Dengan demikian, total surplus/defisit Rp. 22.381.794.475,30; mengalami penambahan sebesar Rp. 43.381.820.409,88. dari sebelumnya yang sejumlah Rp. (-21.000.025.934,58)

III. Pembiayaan

Penerimaan pembiayaan tercatat Rp. 8.678.746.490,59 berkurang sebesar Rp. (-12.321.279.443,99) dari jumlah sebelumnya yang sebesar Rp. 21.000.025.934,58. Penerimaan pembiayaan juga merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp. 31.060.540.965,89; yang merupakan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Jumlah pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp. 31.060.540.965,89;

Pembiayaan netto sebesar Rp. (-22.381.794.475,30;) bertambah sebesar Rp. (-43.381.820.409,88) dari jumlah sebelumnya sebesar Rp. 21.000.025.934,58. tidak terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan.

Dengan demikian total APBD Kota Dumai tahun anggaran 2025 setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 2.343.590.387.975,00; bertambah sebesar Rp. 243.587.794.517; dari Rp. 2.100.002.593.458 sebelum perubahan.

Terakhir, atas nama Pemerintah Kota Dumai, Sugiyarto mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai khususnya Badan Anggaran DPRD atas kerjasamanya selama ini. 

Terkait pembahasan lebih detail dan intensif terkait KU-APBDP dan PPAS-P TA 2025 ini akan dilakukan bersama oleh Tim Banggar dan Tim TAPD Kota Dumai. 

"Demikian penyampaian ringkas kami. Semoga dalam pelaksanaan pembangunan nantinya akan memberikan dampak dan manfaat semakin besar untuk kemaslahatan masyarakat Kota Dumai," pungkasnya.*