Reforma Agraria di Riau Menurut Wagubri Edy Natar Harus Dievaluasi

Reforma Agraria di Riau Menurut Wagubri Edy Natar Harus Dievaluasi

6 Desember 2022
Pembukaan Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma (GTRA) Provinsi Riau

Pembukaan Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma (GTRA) Provinsi Riau

RIAU1.COM - Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma (GTRA) Provinsi Riau tahun 2022 dibuka Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, Selasa (6/12).

Rapat akhir ini bertujuan untuk sinergitas kebijakan lintas sektor demi mewujudkan reforma agraria di Provinsi Riau

Wagubri Edy Natar menyampaikan bahwa agenda pertemuan ini sangat disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Riau. Sehingga dalam rapat tersebut dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas serta sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tahun 2022.

“Kami menyambut baik dengan adanya kegitan ini yang merupakan upaya kita bersama untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas. Kemudian, sebagai sarana untuk mengevaluasi jalannya reforma agraria di Provinsi Riau selama tahun 2022 yang sudah kita laksanakan selama ini,” ucap Wagubri.

Kemudian sebut Wagubri, pelaksanaan reforma agraria sebagai salah satu cita-cita pemerintah perlu ditangani seoptimal mungkin oleh segenap jajaran baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

“Oleh karena itulah, diperlukan keterlibatan seluruh sumberdaya secara optimal dalam rangka mendukung tercapainya tujuan reforma agraria yaitu tanah sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya.

Dijelaskan dia, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam fungsinya mengimplementasikan reformanya. Hal ini harus saling bekerjasama dengan seluruh lembaga maupun kementrian dan organisasi perangkat daerah terkait. 

Dikatakan dia, dalam guna membuat program kerja lintas sektor agar reforma agraria tidak hanya sebatas memberi pelayanan untuk sertifikasi tanah tetapi juga memberdayakan masyarakat agar bisa lebih sejahtera.

“Bentuk implementasi reforma agraria ini dilakukan melalui pendistribusian hak atas tanah dan kepemilikan lahan bagi masyarakat serta pemberian akses permodalan maupun bentuk pemberdayaan masyarakat lainnya,” jelasnya.

“Semangat yang dibangun reforma agraria ini adalah  terwujudnya keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah,” sebut dia.*