Seluruh Desa dan Kelurahan di Riau Didorong Bentuk Satlinmas

Seluruh Desa dan Kelurahan di Riau Didorong Bentuk Satlinmas

22 September 2023
Wagubri Edy Natar

Wagubri Edy Natar

RIAU1.COM - Bagian dari upaya meningkatkan ketertiban dan ketentraman, sebagian besar desa dan kelurahan di Provinsi Riau sudah membentuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

"Satuan Litmas di sebagian besar sudah dibentuk di desa dan kelurahan," kata Edy Nasution di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (21/9/2023).

Dia menjelaskan bahwa Satlinmas desa atau kelurahan ini akan terus dipacu atau didorong agar semua desa maupun kelurahan kedepannya sudah membentuk Satuan Linmas, dengan harapan dapat meningkatkan ketertiban dan ketentraman.

Kemudian, Wagubri Edy menambahkan bahwa pemerintah Provinsi Riau akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota se Riau supaya pembentukan Satuan terus dilakukan.

"Kita akan akan berkoordinasi dengan bupati/walikota yang ada di Riau untuk fokus terhadap pembentukan dan penguasaan fungsi Satlinmas,"imbuhnya.

Untuk diketahui, Satlinmas merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Diberitakan sebelumnya dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian dalam Negeri menjelaskan bahwa Satlinmas memiliki struktur organisasi yaitu Kepala Satlinmas, dijabat oleh Kepala Desa/Lurah; Kepala pelaksana, dijabat oleh kepala seksi yang membidangi ketenteraman, ketertiban umum dan Linmas atau sebutan lainnya.

Sedangkan Komandan regu, ditunjuk oleh kepala pelaksana setelah mendapat persetujuan Kepala Satlinmas; Anggota, paling sedikit terdiri atas lima orang dan paling banyak sesuai dengan kemampuan dan kondisi wilayah untuk masing-masing regu.*