Penandatanganan Berita Acara Implementasi Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat SMP Sederajat sekaligus Bimtek bagi tenaga pendidik di Aula Hang Tuah, Kanwil DJP Riau, Pekanbaru, Senin (14/9/2026). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mulai memperkuat penanaman kesadaran pajak sejak bangku sekolah. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Berita Acara Implementasi Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat SMP Sederajat sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi tenaga pendidik di Aula Hang Tuah, Kanwil DJP Riau, Pekanbaru Senin (14/9/2026).
"Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen DJP dalam membangun ekosistem pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai kesadaran berbangsa dan kesadaran perpajakan sejak dini," kata Kepala Kanwil DJP Riau YFR Hermiyana, Senin (14/9/2026).
Kesadaran pajak tidak cukup dibangun ketika seseorang telah menjadi wajib pajak. Pemahaman tersebut perlu ditanamkan sejak dini melalui institusi pendidikan yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa.
Ia juga mengingatkan amanat UUD 1945 Pasal 31 Ayat (4) mengenai alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN. Alokasi tersebut mencapai Rp757,8 triliun dalam APBN Perubahan dan menjadi salah satu bentuk investasi besar negara bagi generasi penerus.
“Program Inklusi Kesadaran Pajak bukan ditujukan untuk menjadikan peserta didik sebagai ahli perpajakan. Melainkan, program ini mengajarkan nilai-nilai kesadaran pajak dapat dikenalkan dan diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran secara sederhana, kontekstual, dan sesuai usia mereka,” ujar Hermiyana.
Sebagai implementasi di lingkungan sekolah, materi inklusi kesadaran pajak nantinya akan dimasukkan dan dikembangkan menjadi modul pembelajaran yang terintegrasi dalam salah satu mata pelajaran utama, yakni Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Melalui penyisipan materi tersebut, para siswa diharapkan dapat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, semangat bela negara, serta nilai gotong royong dalam pembangunan nasional yang salah satunya diwujudkan melalui pembayaran pajak.
"Penandatanganan berita acara tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Kegiatan itu menjadi pijakan awal bagi terbangunnya kerja sama nyata dan berkelanjutan antara otoritas perpajakan dengan satuan pendidikan," ungkap Hermiyana.
Untuk mendukung implementasinya, Kanwil DJP Riau memberikan Bimtek kepada tenaga pendidik. Para guru dibekali pemahaman mengenai materi perpajakan sekaligus metode untuk mengintegrasikan nilai-nilai kesadaran pajak ke dalam rencana pembelajaran di sekolah.
Kanwil DJP Riau juga memberikan apresiasi kepada jajaran Dinas Pendidikan Pekanbaru serta pihak sekolah yang diwakili para kepala sekolah dan tenaga pendidik atas dukungan terhadap program tersebut.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempersiapkan pelajar SMP menjadi generasi unggul yang memiliki karakter jujur, berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab.
