Ternyata Ada Peran Kejati Naiknya Harga TBS Sawit di Riau

Ternyata Ada Peran Kejati Naiknya Harga TBS Sawit di Riau

29 November 2022
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, ZulfadliKepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Zulfadli

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, ZulfadliKepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Zulfadli

RIAU1.COM - Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Zulfadli, bahwa pekan ini harga TBS yang ditetapkan oleh tim penetapan harga mengalami kenaikan menjadi Rp 2.761,79 per kg. Hal ini tentunya menjadi kabar yang menggembirakan bagi petani sawit khususnya petani plasma.

"Kenaikan harga TBS ini tidak terlepas dari imbas terjadinya perbaikan tata kelola dalam penetapan harga TBS yang dilakukan oleh tim yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Riau. Tim ini beranggotakan perwakilan perusahaan perkebunan serta perwakilan petani sawit," kata Zulfadli, Selasa (29/11/2022).

Sejak masalah penetapan harga ini ditelisik oleh Kejaksaan Tinggi Riau, perlahan grafik kenaikan harga TBS cenderung terus mengalami kenaikan.

Kejati Riau menemukan terdapat beberapa biaya yang dikeluarkan  perusahaan yang masuk sebagai komponen perhitungan harga, tidak seharusnya dihitung atau harus dilakukan penyesuaian.

"Akibat perbaikan tersebut sudah sejak beberapa minggu terakhir, harga penetapan TBS cenderung naik dibanding harga beberapa bulan sebelumnya dan harga TBS propinsi Riau selalu tertinggi dibanding harga di propinsi lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Riau yang dipimpin oleh Supardi, akan selalu konsern terhadap masalah ini, dan selalu memberikan warning agar penetapan harga TBS yang dilakukan sesuai dengan realita nya dan harus sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

"Perusahaan perkebunan harus transparan dan jujur. Evaluasi akan terus dilakukan beberapa bulan kedepan. Apabila masih ada yang bandel dan manipulatif tentu akan ditindak dan dimintai pertanggungjawaban," ungkapnya.*