Wabup Muzamil Apresiasi Konsep Tali Berpilin Tiga pada Halal Bihalal FKMPR

12 April 2026
Wakil Bupati Meranti, Muzamil Baharuddin

Wakil Bupati Meranti, Muzamil Baharuddin

RIAU1.COM - Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghadiri silaturahmi dan halal bihalal Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKMPR) di Balai Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Ahad (12/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, Ketua FKMPR Mambang Mit, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri Marjohan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, serta sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Saleh Djasit dan anggota DPR RI asal Riau.

Dalam kesempatan itu, Wabup Muzamil mengapresiasi konsep tali berpilin tiga yang mengedepankan sinergi antara unsur adat, agama, dan pemerintah dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kekuatan penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, termasuk dalam kondisi keterbatasan fiskal daerah.

Selain itu, dalam forum tersebut Muzamil juga menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai mendesak, terutama terkait kondisi fiskal daerah, optimalisasi pajak, serta kejelasan Participating Interest (PI).

Ia menegaskan, Kepulauan Meranti sebagai salah satu daerah penghasil hingga kini belum memperoleh gambaran terkait hak untuk daerah.

“Kepulauan Meranti merupakan daerah penghasil, namun sampai saat ini kami belum mengetahui secara pasti berapa yang menjadi hak daerah,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap dukungan dari pemerintah provinsi maupun DPR RI untuk memperkuat pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong optimalisasi potensi sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menekankan pentingnya kolaborasi antara unsur adat, agama, dan pemerintah dalam menopang jalannya pemerintahan daerah.

Konsep tali berpilin tiga, kata dia, menjadi kekuatan dalam menyatukan peran organisasi masyarakat, ulama, dan lembaga adat, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.

Ia juga mendorong peningkatan kemandirian daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dengan memperkuat kinerja unit Samsat di seluruh wilayah Riau.*