Kalaksa BPBD dan Damkar Riau, Edy Afrizal
RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengakhiri masa status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada tanggal 30 November 2025.
Keputusan ini diambil seiring dengan membaiknya kondisi cuaca di wilayah Riau yang telah memasuki musim penghujan. Status ini telah ditetapkan untuk mengantisipasi dan menangani potensi Karhutla yang tinggi selama musim kemarau.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, mengonfirmasi rencana tersebut. Edy Afrizal, saat ditemui pada Kamis (27/11/2025) menjelaskan bahwa akhir status siaga ini didasarkan pada perhitungan data curah hujan.
"Status Karhutla kita akhir nanti tanggal 30 November. Status ini bisa kita cabut kalau kondisi curah hujan sudah cukup tinggi," ujarnya.
Meskipun status siaga akan dicabut, Edy Afrizal menjelaskan bahwa kondisi kebakaran di Provinsi Riau saat ini memang sudah terkendali dengan baik, bahkan sebelum batas akhir status ditetapkan. Berdasarkan data termonitor, kejadian Karhutla di Riau dilaporkan nihil dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini didukung oleh upaya pencegahan dan pemadaman yang masif.
Kendati demikian, Edy Afrizal memberikan catatan mengenai intensitas curah hujan di Riau. Ia menyebutkan bahwa di sebagian besar daerah, curah hujan masih berada pada intensitas ringan dan sedang. Kondisi ini menunjukkan bahwa potensi kebakaran, meski kecil, secara teoritis masih tetap ada. "Namun karhutla aman, sehingga karhutla termonitor nihil," sebut Edy Afrizal.
Dengan berakhirnya ancaman Karhutla, Pemprov Riau melalui BPBD dan Damkar Riau kini mulai mengalihkan fokus dan mempersiapkan langkah antisipasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi lainnya. Persiapan ini dilakukan mengingat wilayah Riau saat ini sudah masuk musim penghujan yang rentan terhadap bencana banjir dan tanah longsor.
Persiapan yang dilakukan meliputi penyiapan sarana dan peralatan logistik di sejumlah titik rawan. Edy Afrizal mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memastikan ketersediaan dan kesiapan seluruh aset yang dibutuhkan untuk penanganan darurat bencana banjir dan longsor di daerah-daerah yang memiliki topografi rentan.
Lebih lanjut, Edy Afrizal turut memberikan imbauan serius kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Riau. Ia meminta agar daerah-daerah yang teridentifikasi memiliki potensi bencana banjir untuk segera mengambil langkah penetapan status siaga. "Kita juga imbau ke kabupaten kota, mana daerahnya yang ada potensi bencana banjir untuk segera menetapkan siaga banjir," ujarnya.
Penetapan status siaga banjir di tingkat kabupaten/kota merupakan langkah krusial agar Pemprov Riau dapat segera menindaklanjuti dengan penetapan status siaga bencana yang sama di tingkat provinsi. Langkah koordinasi ini bertujuan untuk memastikan penanganan bencana dapat dilakukan secara terpadu, cepat, dan efektif.
"Sehingga kalau kabupaten kota sudah menetapkan, kita segera menindaklanjuti dengan menetapkan status yang sama," pungkasnya.*