Masih Masuk Status Kawasan Hutan, Ini Kata Bupati Rohil pada Masyarakat Dusun Parit Karim

Masih Masuk Status Kawasan Hutan, Ini Kata Bupati Rohil pada Masyarakat Dusun Parit Karim

6 September 2021
Saat kunker Bupati Rohil

Saat kunker Bupati Rohil

RIAU1.COM - Dengan menggunakan sampan boat, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong berserta wakil bupati H Sulaiman dan rombongan mengahadiri acara di sebuah desa terisolir di Kepenghuluan Mesah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) belum lama ini.

Jika musim hujan, masyarakat setempat mengeluhkan kondisi jalan Dusun Parit Karim ini. Sebab jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat untuk mengeluarkan hasil panen kebun mereka dan akses menuju kecamatan.

Diungkapkan Afrizal, dusun Parit Karim yang ditinggali ratusan Kepala Keluarga (KK) ternyata masih dalam kawasan hutan produksi sejauh 16 kilometer. Sehingga masyarakat Parit Karim tidak bisa membuat sertifikat tanah maupun sertifikat rumah.

"Kita pemerintah daerah mau membangun infrastruktur jalan pun salah, sebab Pemda tidak boleh bangun jalan dilahan kawasan hutan," ungkap Afrizal Sintong.

Meski begitu, Afrizal meminta kepada Penghulu dan Camat agar untuk memfasilitasi dan mendata seluruh lahan masyarakat untuk membuat SKT atau SKGR, agar Pemda Rohil mengajukan ke Program Pora supaya wilayah Rohil yang masuk dalam kawasan hutan bisa dilepaskan.

Loading...

"Ini terobosan yang sangat luar biasa, masyarakat tinggal di dusun sudah bisa urus KTP, KK dan Akte tidak mesti ke Bagansiapiapi lagi. Nanti segala sesuatu yang kurang, mohon koordinasi kan dengan Disdukcapil bagaimana baiknya," sebut Afrizal.

"Harapan kita, adanya program ini masyarakat semakin tertib dengan administrasi kependudukan. Ini yang pertama di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, semoga ini bisa jadi contoh bagi Kepenghuluan lain," jelasnya.*