Pertemuan Bupati Rohil dengan perwakilan warga Panipahan
RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika).
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Rohil, Bistamam, saat menghadiri agenda tatap muka bersama Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengky Haryadi, di Kantor Camat Pasir Limau Kapas, Ahad (12/4/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Bistamam menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman nyata yang merusak generasi muda dan menghambat kemajuan daerah. Ia memastikan pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku.
“Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba dalam bentuk apa pun. Ini adalah musuh bersama yang harus kita berantas hingga ke akar-akarnya,” tegas Bistamam.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari aparat desa hingga tokoh pemuda untuk memperkuat sinergi menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Menurutnya, keterlibatan aktif warga adalah fondasi utama lingkungan yang aman. Bupati turut mengapresiasi langkah cepat Polda Riau yang turun langsung ke tengah masyarakat melalui upaya cooling system pasca dinamika yang sempat terjadi di Panipahan.
“Sinergi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat adalah kunci. Kita harus tetap kompak dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan warga agar selalu menempuh jalur hukum dan menghindari tindakan main hakim sendiri.
Senada dengan Bupati, Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi menyatakan kehadirannya merupakan instruksi langsung Kapolda Riau untuk merespons situasi di masyarakat. Ia menegaskan prinsip zero tolerance terhadap narkoba.
“Narkoba adalah kejahatan lintas negara. Tidak ada toleransi! Termasuk bagi anggota Polri yang terlibat, akan ditindak tegas hingga pemecatan,” tegas Hengky.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak dan tertib sesuai undang-undang, serta mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Sementara itu, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni memastikan jajarannya akan lebih intensif turun ke lapangan.
“Kami akan hadir di tengah masyarakat dan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum demi memastikan situasi di Panipahan tetap kondusif,” ujarnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan bersama antara pemerintah, kepolisian, dan tokoh masyarakat untuk menolak segala bentuk provokasi serta berkomitmen menjaga keharmonisan di Kabupaten Rokan Hilir.*