Gasak Isi Rumah Kosong, Pria di Mahato Diciduk Personel Polsek Tambusai Utara

Gasak Isi Rumah Kosong, Pria di Mahato Diciduk Personel Polsek Tambusai Utara

2 Agustus 2020
Pelaku pencurian di rumah kosong/R1

Pelaku pencurian di rumah kosong/R1

RIAU1.COM -ROKAN HULU--Personel Polsek Tambusai Utara, kembali ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Seorang pria berinisial DS warga Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara diciduk tim Opsnal Polsek Tambusai Utara, Kamis (30/7/2020).

Pria 41 tahun itu, diduga mengasak seisi rumah saat rumah korban kosong karena tengah bepergian  ke Sumatera Utara.

Informasi Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Polres  IPDA Feri Fadhli, Sabtu (1/8/2020), korban mengetahui rumahnya sudah dikuras tersangka setelah kembali dari Medan, Kamis (30/7/2029) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Korban terkejut karena pintu belakang rumahnya kindisi terbuka. Karena curiga, korban dan anak-anaknya kemudian memeriksa rumah guna memastikan apakah ada barang berharga miliknya hilang.

"Hasil pemeriksaan dilakukan korban, 2 unit sepeda motor sudah tidak ada lagi di dalam gudang, termasuk surat Surat tanah dan 2 unit laptop juga hilang," kata IPDA Feri Fadli

Loading...

Setelah menyadari rumahnya dikuras habis maling, korban melaporkan kejadian ke Polsek Tambusai Utara. Atas laporan korban, pihak Polsek Tambusai Utara langsung lakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Hasil penyelidikan dilakukan Tim Opsnal Polsek Tambusai Utara, memperoleh informasi Pelaku berada di Desa Mahato.

"Tim Opsnal Polsek Tambusai Utara langsung meringkus tersangka juga berhasil mengamankan barang Bukti Kejahatan," jelasnya.

Saat penangkapan, Polisi ikut mengamankan BB 1 unit readboy talking book, 1 unit laptop Toshiba, 1 unit sepeda motor Honda Supra X merah hitam tanpa nomor polisi dan kunci kontak, 1 tas hitam merk readboy talking book, 1 jas hujan hijau termasuk 7 lembar surat  tanah. (Amsur)