Gelar FGD, Pemerintah Kampung di Kabupaten Siak Akan Diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan Melalui APBKam

Gelar FGD, Pemerintah Kampung di Kabupaten Siak Akan Diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan Melalui APBKam

16 Juli 2020
FGD Pemkab Siak dengan BPJS Ketenagakerjaan

FGD Pemkab Siak dengan BPJS Ketenagakerjaan

RIAU1.COM - Program Kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintahan di tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Kampung (RK), hingga perangkat Kampung dan Kelurahan di Kabupaten Siak, saat ini telah dapat dianggarkan melalui dana APBKam, dengan mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya, bersempena pelaksanaan Focus Group Disscussion (FGD) Kepesertaan Perangkat RT dan RK se-Kabupaten Siak bersama Deputi Direktur Wilayah Sumbar Riau dan Kepri BPJS Ketenagakerjaan Pepen S Almas, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Kamis 16 Juli 2020.

"Selaku Pemerintah Kabupaten Siak, kita menyambut baik kegiatan FGD yang diselenggarakan ini. Ini bertujuan memberikan jaminanan kecelakaan kerja dan kematian terhadap perangkat Kampung," kata dia.

Alfedri menyebutkan, baik perangkat RT maupun RK, memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan, karena berhadapan langsung dengan berbagai persoalan ditengah masyarakat dalam membantu pemerintah kampung menjalankan roda pemerintahan. Untuk itu kata dia, perangkat RT dan RK tersebut akan mendapatkan fasilitas jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian.

Loading...

"Sama halnya untuk perangkat Perangkat Pemerintahan Kampung baik Penghulu, Kerani, Anggota Bapekam dan Kadus juga sudah bisa diprogramkan dan dianggarkan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaannya melalui Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran Kampung," sebutnya.

Turut hadir mendampingi Bupati Siak dalam kesempatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendrisan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Siak, serta perwakilan dari beberapa OPD terkait.