Ganti Rugi Rp 23 Miliar Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru Dibayarkan Akhir Tahun Ini

Ruas Tol Padang-Pekanbaru (Foto:SumateraBisnis)
RIAU1.COM - Uang ganti rugi pembebasan lahan Jalan Tol Padang-Pekabaru sebesar Rp 23 miliar pada akhir tahun 2021 akan dibayarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumatra Barat (Sumbar).
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sumbar, Saiful mengatakan, ganti rugi pembebasan lahan jalan tol padang pekanbaru tahun 2021 ini sudah dibayarkan lebih kurang Rp 150 miliar.
“Untuk pengukurannya sudah selesai. Cuman kedalanya sekarang pembayaran, uangnya terbatas,” katanya di Padang, Senin (13/12) seperti dimuat Langgam.id.
Kemudian dia melanjutkan, pada tanggal 13 Desember 2021 ini juga sudah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 23 miliar untuk 40 bidang tanah.
“Saya mendapatkan informasi dari BPK tadi,Insyaallah akan kita bayarkan akhir tahun ini,” ujarnya.
Sebut dia menjelaskan, jika BPK sudah bersurat BPN Sumbar, pihaknya akan melakukan percepatan pembayaran.
Sementara untuk jumlah persentasi pembayaran ganti rugi lahan jalan tol saat ini sudah mencapai 50 persen dari jumlah total sebanyak 1.480 bidang tanah.
“Sudah 50 persen dibayarkan. 50 persen ini di total dengan yang besok akan dibayarkan,” tutur dia.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, target untuk pembebasan lahan jalan tol ini kalau bisa secepatnya dilakukan. “Lebih cepat lebih baik,” imbuhnya.*