
Ilustrasi (Foto:Tirto.id)
RIAU1.COM - Sembilan remaja yang diduga membacok dua pria di Sungai Laban, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman berhasil ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman.
Dari sembilan remaja yang ditangkap atas kasus pembacokan itu, tujuh di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo seperti dimuat Langgam.id mengatakan, para remaja atau ‘anak petarung’ yang diamakan itu masing-masing berinisial RG (16), RAL (17), IE (25), ZDT (19), NA (16), ZRP (16), ME (16), AAF (15), dan HZ (15).
“Mereka sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk penindakan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” kata Rolindo, Senin (10/1).
Kemudian menurut Rolindo, pembacokan dua pria oleh remaja yang dijuluki ‘anak petarung’ itu terjadi pada Sabtu (1/1/2022).
Lalu terang Rolindo, pelaku menyerang warga karena diduga ada motif balas dendam, mereka menyerang warga menggunakan sebilah Katana.
Malah sebut Rolindo, para pelaku juga sempat menyerang sekelompok pemuda yang tengah duduk di Los Lambuang Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, Padang Pariaman pada hari yang sama.
Lanjut Rolindo, penyerangan terhadap sekelompok pemuda itu tidak ada korban jiwa dilaporkan.
“Jadi, ada teman mereka (anak petarung-red) yang dipukul. Mereka menduga yang memukul itu orang Ulakan, kajadian itu (pemukulan-red) terjadi dua hari sebelum pembacokan. Jadi, mereka balas dendam,” papar dia.
Penangkapan para pelaku, kata Rolindo, berawal dari tertangkapnya dua remaja bernisial RG dan RAL tiga hari pasca pemcabokan, Selasa (4/1/2021).
“Dua remaja itu ditakangkap di Lubuk Alung. Kemudian, kita kembangkan, kita amankan tujuh orang lagi, juga di Lubuk Alung pada Sabtu (8/1/20222),” katanya.
Kini, lanjut Rolindo, polisi masih memburu 11 pelaku lainnya yang diduga juga terlibat dalam kasus yang sama. Polisi juga telah mengantongi masing-masing identitas pelaku.
Rolindo berharap agar para pelaku yang masih diburu kooperatif dan segera menyerahkan diri ke polisi.*