Lahan bekas pertambangan di Sawahlunto/Bisnis.com
RIAU1.COM - Seluas 93,86 hektar sawah di Sawahlunto rusak setelah dijadikan lahan pertambangan. Paling banyak sawah yang rusak di Kecamatan Barangin, 64,03 hektar.
"Lahan sawah bekas penambangan itu sebagian besar rusak berat dan memprihatinkan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Sawahlunto Heni Purwaningsih, Selasa (21/7/2026) yang dimuat Hariansinggalang.
Dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, rusak berat lahan sawah karena tekstur tanah sudah berpasir, berbatu, miskin unsur hara dan tingkat keasaman atau kebasaan tanah (PH) rendah.
Lebih jauh dikatakannya, dari 93,86 hektar yang rusak, terdiri 89,61 hektar sawah dan 4,25 hektar sawah lahan kering. Kalau dihitung secara persentase dari 1.551 hektar hamparan sawah di Sawahlunto, ada 5,7 persen yang rusak akibat penambangan.
Menurut Heni, pasca sarjana Universitas Andalas, Program Ilmu Tanah Pertanian ini, lahan sawah yang rusak masih bisa direhabilitasi, difungsikan kembali menjadi lahan pertanian produktif. Namun, belum bisa ditanami padi dan butuh rentang waktu. Paling tidak, dimulai dengan tanaman lain, misalnya jagung.
Disebutkannya, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan akan membuat demontrasi plot (demplot) tanaman jagung pada lahan sawah bekas pertambangan di Desa Kolok Nan Tuo, Desa Rantih dan Desa Muarokalaban.
"Warga pemilik lahan kami imbau mengolah kembali lahan sawah yang pernah dijadikan pertambangan agar bisa ditanami. Kalau pun belum bisa ditanami padi, setidaknya masih produktif buat tanaman lain," ujar Heni.*