Dugaan Kasus Inces di Bukittinggi, Polres Belum Bisa Pastikan kebenarannya

Dugaan Kasus Inces di Bukittinggi, Polres Belum Bisa Pastikan kebenarannya

25 Juni 2023
Mapolres Bukittinggi

Mapolres Bukittinggi

RIAU1.COM - Pendalaman terkait kasus dugaan inces ibu dan anak yang viral masih dilakukan Polresta Bukittinggi.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal seperti dimuat Katasumbar mengatakan, pihaknya sudah mendatangi diduga pelaku di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam.

Perlu diketahui, terduga pelaku, yakni pria berusia sekitar 28 tahun lagi dikarantina di IPWL lantaran kecanduan lem.

“Pelaku tidak bisa diambil keterangannya, keterangannya berbeda-beda,” jelas Fetrizal, Minggu 25 Juni 2023.

Polisi, kata dia, masih mendalami kasus ini lebih lanjut sehingga belum bisa dipastikan kebenarannya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat dan menjadi perbincangan usai Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyebut telah terjadi dugaan inces antara ibu dan anak.

Erman Safar mendapat informasi soal ini dari IPWL. Hasil asesmen IPWL, berdasar keterangan pelaku, dia sering berbuat inces dengan ibu kandungnya.

Pelaku disebut sudah sejak lama kecanduan narkoba, khususnya menghirup lem sehingga kesehatan mentalnya terganggu.

IPWL merupakan lembaga yang bernaung di bawah Kementerian Sosial dalam merawat orang dengan ketergantungan narkoba.*