Dugaan Korupsi Pengelolaan Pasar Atas Bukittinggi, 6 Tersangka Ditahan

Dugaan Korupsi Pengelolaan Pasar Atas Bukittinggi, 6 Tersangka Ditahan

12 Desember 2023
Tersangka Kasus Pengelolaan Pasar Atas Bukittinggi dibawa ke mobil tahanan/Katasumbar

Tersangka Kasus Pengelolaan Pasar Atas Bukittinggi dibawa ke mobil tahanan/Katasumbar

RIAU1.COM - Sebanyak 6 tersangka kasus dugaan pengelolaan Pasar Atas tahun anggaran 2020 dan 2021 resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi. Dari 6 tersangka ini, tiga di antaranya adalah ASN.

Berdasarkan keterangan PLH Kepala Seksi Intelejen Ferik Demiral dalam keterangan tertulis yang dimuat Katasumbar, keenam tersangka diserahkan Jaksa Penyidik Pidsus Kejari kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin 11 Desember 2023 kemarin.

Keenam tersangka ini resmi ditahan mulai 11 Desember hingga 30 Desember dengan alasan ancaman pidana lebih dari 5 tahun, dikhawatirkan melarikan diri dan mempercepat proses perkaranya ke persidangan.

Tersangka dititipkan dan ditahan di Lapas Kelas II A Bukittinggi. Sebelum ditahan, para tersangka sudah diperiksa kesehatannya.

Berikut Daftar Tersangka

1. AL, 47 tahun, PNS, Kasi Pengembangan Sarana pada Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi, PPK dan PPTK kegiatan Pengelolaan Pasar Atas tahun 2020 dan PPTK kegiatan Pengelolaan Pasar Atas priode Januari – Agustus 2021;

2. HR, 58 thn, jabatan saat terjadinya tindak pidana : PNS, Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi, KPA kegiatan Pengelolaan Pasar Atas tahun 2020, KPA dan PPK kegiatan Pengelolaan Pasar Atas periode Januari – Agustus 2021;


3. RY, 46 tahun, PNS, Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Bukittinggi, KPA dan PPK kegiatan Pengelolaan Pasar Atas periode September – Desember 2020;

4. R.O, 32 tahun, Direktur PT. Oksiada Mandiri selaku Penyedia jasa kebersihan di Pasar Atas tahun 2020;

5. JF, 41 tahun, Swasta (Penerima kuasa Direksi PT. Oksiada Mandiri);

6. SH, Swasta, Koordinator tenaga jasa kebersihan Pasar Atas tahun 2020 – 2021.