Ini Caleg Tertua DPRD Bukittinggi, Usia Capai 70 Tahun

Ini Caleg Tertua DPRD Bukittinggi, Usia Capai 70 Tahun

5 November 2023
Kantor KPU Bukittinggi/Net

Kantor KPU Bukittinggi/Net

RIAU1.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta pemilu tahun 2024, Jum’at 3 November 2023 lalu.

Terdapat sebanyak 310 kandidat dari 15 partai bakal bersaing memperebutkan 25 kursi di DPRD Bukittinggi.

Salah satu syarat untuk mendaftar caleg adalah minimal berusia 21 tahun dan tak ada batasan usia maksimal.

Berdasar data yang dihimpun Katasumbar di KPU pada Sabtu 4 November 2023, caleg tertua adalah Asri Bakar.

Diketahui, Asri Bakar saat masuk dalam DCT berusia 70 tahun 2 bulan 18 hari. Dia adalah politisi Gerindra dan nyaleg di Dapil I Bukittinggi yang dalam data KPU, lahir pada 16 Agustus 1953.

Saat ini statusnya adalah Anggota DPRD Bukittinggi periode 2019-2024.

Sementara, untuk yang paling muda adalah Siti Anisa dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan usia 22 tahun. Dia lahir pada 4 Agustus 2001.

Sama seperti Asri Bakar, Siti Anisa juga berada di Dapil I Bukittinggi.

Setelah DCT diumumkan, maka tahapan pemilu selanjutnya akan masuk tahap kampanye mulai 28 November hingga 10 Februari 2024 mendatang.*