Kantongi Sabu, Inal Kapak Diciduk Polisi Pesisir Selatan

Kantongi Sabu, Inal Kapak Diciduk Polisi Pesisir Selatan

6 Oktober 2023
Pelaku tindak pidana narkoba yang diamankan di Pesisir Selatan

Pelaku tindak pidana narkoba yang diamankan di Pesisir Selatan

RIAU1.COM - Dua terduga pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolres Pesisir Selatan (Pessel), AKBP. Novianto Taryono mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berhasil dilakukan pada Rabu 4 Oktober 2023, lalu.

“Yang pertama ditangkap adalah Yendra Afriadi alias Adi sekitar jam 11.00 WIB. Selanjutnya dilakukan pengembangan, Kapolsek bersama Reskrim dan anggota menangkap Inal Kapak,” ungkap Kapolres melalui Kasubsi Si Humas Polres Pessel, Aiptu, Doni Santoso Kamis 5 Oktober 2023 yang dimuat Katasumbar.

Lalu dia menjelaskan, Adi ditangkap di sekitar Kampung Pendakian, Nagari Simpang Lamo Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, setelah dilakukan pengintaian.

Kemudian, Inal Kapak ditangkap di sebuah rumah di Kampung Lubuk Pandan, Nagari Inderapura Timur Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Penggeledahan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan pemuda setempat, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Adi mengakui bahwa kepemilikan barang haram itu didapatkan dari Inal Kapak,” kata Doni Santoso.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Inal Kapak. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 10 paket kecil narkotika jenis sabu beserta uang tunai Rp100 ribu.

Sambung Doni Santoso, saat ini kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Pancung Soal untuk pengembangan lebih lanjut,” tukasnya.*