Langkah Kapolda Sumbar Selesaikan Masalah PETI

18 November 2025
Kapolda Sumbar, Irjen Gatot bersama Gubernur Mahyeldi

Kapolda Sumbar, Irjen Gatot bersama Gubernur Mahyeldi

RIAU1.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen Gatot Tri Suryanta, menegaskan bahwa persoalan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kembali viral di media sosial tidak bisa diselesaikan hanya oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, masalah ini membutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Permasalahan Penambangan Emas Tanpa Izin harus diselesaikan oleh semua pemangku kepentingan. Edukasi, mitigasi, dan penertiban harus dilakukan secara paralel sebagai solusi sesaat,” ungkap Kapolda Sumbar, Irjen Gatot dikonfirmasi Katasumbar, Senin (17/11/2025).

Ia menambahkan, yang paling penting adalah menemukan solusi permanen untuk menghentikan aktivitas PETI di Sumbar. Salah satu langkah strategis yang tengah didorong adalah penerbitan regulasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di tingkat kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.

“Saat ini kita sedang mendorong dan mengawal terbitnya regulasi WPR. Regulasi itu tinggal menunggu. Setelah itu, akan diterbitkan aturan turunannya berupa Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang mengatur tata kelola, perpajakan, dan aspek lainnya. Dengan begitu, pengelolaan tambang bisa menjadi lebih beretika, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyat,” terangnya.

Irjen Gatot juga mencontohkan model pengelolaan tambang rakyat yang telah diterapkan di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Di daerah tersebut, tambang dikelola melalui koperasi, sehingga memberikan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada masyarakat.

“Pengelolaan tambang di Sumbawa sudah berjalan dengan baik melalui koperasi. Hasilnya, kegiatan tambang menjadi lebih beradab, ramah lingkungan, dan mampu menyejahterakan masyarakat,” jelasnya

Ia menekankan kembali bahwa penyelesaian PETI bukan hanya soal penindakan, tetapi bagaimana menciptakan tata kelola tambang yang legal, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Ya, ini bagaimana pengelolaan tambang menjadi beradab (ramah lingkungan) dan mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.*