Mengaku Keturunan Pakubowono Surakarta dan Lakukan Penipuan, Pria Ini Diamankan Polda Sumbar

Mengaku Keturunan Pakubowono Surakarta dan Lakukan Penipuan, Pria Ini Diamankan Polda Sumbar

10 Februari 2023
Terduga pelaku penipuan (Tengah) yang diamankan Polda Sumbar (Foto:Langgam.id))

Terduga pelaku penipuan (Tengah) yang diamankan Polda Sumbar (Foto:Langgam.id))

RIAU1.COM - Seorang pria mengaku bernama Bendoro Raden Mas Dimas Bayu Amartha ditangkap jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar).

Pria tersebut mengaku keturunan Pakubowono V Kesunanan Kraton Surakarta, namun ternyata tak benar. Ia berhasil menipu seorang warga Sumbar untuk menjadi investor.

Investasi yang dilakukan pelaku adalah dalam pengembangan proyek pembangunan Resort Anai Land Pariwisata di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan seperti dimuat Langgam.id mengatakan, untuk melancarkan aksi penipuannya, pelaku juga menyakini korban bahwa telah mendapatkan warisan sebesar Rp5 triliun.

Pelaku, kata Dwi, juga memperlihatkan buku rekening yang diduga palsu. Bahkan mengirimkan foto tumpukan uang kepada korban. Hasil penyelidikan, ternyata foto yang diambil berasal dari jasa pengiriman uang.

"Tersangka Kemudian berjanji akan membawa uangnya ke Padang kalau sudah berhasil dicairkan," ujar Dwi saat jumpa pers di Polda Sumbar, Selasa (7/2/2023).

Dwi mengungkapkan, untuk mencairkan harta warisan pelaku mengaku membutuhkan biaya verifikasi sehingga meminta kepada korban uang Rp1,1 miliar. Uang ini juga akan digunakan untuk urusan biaya operasional mengakut uang warisan ke Padang.

"Maka korban sudah mengirimkan uang sebasar Rp1,1 miliar. Tersangka juga membeli kendaraan dan alat lain," jelasnya.

Berjalannya waktu korban selanjutnya menanyakan progres investasi resort yang dikerjakan pelaku. Namun pelaku selalu mengulur waktu hingga tidak ada kejelasan.

Padahal sebelumnya, pelaku telah mengirimkan foto tumpukan uang yang mengaku harta warisannya telah siap dikirim ke Padang dan ternyata hanya akal-akalan. Merasa tertipu korban kemudian melapor ke Polda Sumbar pada 3 Desember 2022.

Dwi menyebutkan, berawal dari laporan ini kemudian Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penyelidikan. Konfirmasi juga dilakukan penyidik kepada pihak Kraton Surakarta.

Hasilnya, lanjut Dwi, pelaku ternyata bukanlah keturunan Pakubowono V Kasunanan Kraton Surakarta. Pengakuan ini diketahui merupakan modus pelaku dalam melakukan penipuan.

"Setelah tersangka dipanggil dua kali, ternyata tidak memenuhi panggilan. Tersangka juga sering ganti nomor telepon dan berpindah tempat. Sehingga penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan," bebernya.

Penangkapan pelaku dilakukan Polisi di salah satu hotel di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada 27 Januari 2023. Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya mobil pikap Isuzu Traga, Lexus, 1 pucuk senjata api jenis FN baby browning dengan kaliber 6 mm, 5 butir peluru dan 1 magazine.

Berikutnya Polisi juga menemukan 90 unit box container plastik, 2 dus berisikan kain Sarung hingga kemeja batik dan daster.*