Pemuda di Sungai Pua Agam Curi 151 Kilogram Tomat

Pemuda di Sungai Pua Agam Curi 151 Kilogram Tomat

19 Agustus 2023
Terduga pelaku pencurian bersama barang bukti/Katasumbar

Terduga pelaku pencurian bersama barang bukti/Katasumbar

RIAU1.COM - Tiga pria diduga pelaku pencurian tomat sebanyak 151 kilogram diamankan Polsek Banuhampu Sungai Puar Sumatera Barat.

Peristiwa ini terjadi di sebuah ladang tomat di Jorong Talao, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Pua, pada Jum’at 18 Agustus 2023, sekitar pukul 02.30 WIB.

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Kompol R Sitinjak yang dimuat Katasumbar mengatakan, ketiga pelaku adalah Y (39), H (35) dan I (37).

Lalu Sitinjak mengatakan, kejadian berawal saat dua orang warga yang menjadi saksi pulang ke rumah mereka pakai motor.

Saat lewat di Jalan Raya Jorong Talao, saksi ini melihat ada tiga pria tak dikenal berada di ladang tomat yang berjarak 100 meter dari jalan raya.

Saksi melihat satu pelaku dalam ladang dan dua orang lainnya membawa karung berisi tomat.

Penasaran, saksi kemudian menghidupkan senter untuk memperjelas pandangan. Saat itu para pelaku terkejut dan melarikan diri.

Saksi ini selanjutnya melaporkan kejadian ke pemilik ladang. Masyarakat lalu mencari keberadaan pelaku yang lari tersebut.

Sekitar pukul 03.30 WIB, masyarakat bertemu dengan Y. Awalnya, Y tidak mengakui perbuatannya. Setelah didesak, Y mengakui perbuatan bersama dua pelaku lainnya.

Berdasar keterangan Y, masyarakat lalu membawa Y ke dekat Supermarket Alfalah. Saat itu diketahui, pelaku lain yakni H sedang menunggu di dalam mobil xenia.

Mobil ini direncanakan digunakan untuk mengangkut hasil curian. Y pun ditangkap, sementara pelaku ketiga belum diketahui keberadaannya.

“Barang bukti berupa tomat dengan berat 151 kilogram, pelaku mengalami kerugian Rp 4 juta,” tutur Sitinjak, Sabtu 19 Agustus 2023.*