Di Kementerian ATR/BPN, Bupati Kasmarni Adukan Masalah Abrasi

Di Kementerian ATR/BPN, Bupati Kasmarni Adukan Masalah Abrasi

8 Desember 2021
Bupati Bengkalis, Kasmarni

Bupati Bengkalis, Kasmarni

RIAU1.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkalis di Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Dihadapan Plt Direktur Jenderal Tata Ruang, Bupati Kasmarni turut menjelaskan tujuan penata ruangan di Kabupaten yang berjuluk Negeri Junjungan seerta mengenai Isu Penataan Ruang Daerah yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Bengkalis kedepannya. 

Diungkapkan Kasmarni, tujuan utama Pemkab Bengkalis adalah mewujudkan Kabupaten Bengkalis menjadi salah satu kawasan pertumbuhan ekonomi nasional yang bertumpu pada sektor pertanian, perikanan, pariwisata, industri dan pertambangan migas yang berwawasan lingkungan.

“Saat ini Pemkab Bengkalis sedang fokus pada isu kawasan hutan, isu abrasi, dan isu pembangunan jembatan mengenang Kabupaten Bengkalis terdiri dari beberapa pulau hingga berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia”. Ujar Bupati Kasmarni.

Mengenai permasalahan hutan, pada Ranperda RTRW Kabupaten Bengkalis diusulkan/ditandai tempat-tempat yang termasuk dalam kawasan hutan, seperti fasilitas umum, fasilitas sosial, pemukiman, perkebunan masyarakat, dan perikanan masyarakat yang termasuk dalam kawasan hutan. 

Loading...

"Jadi nantinya, jika ada perubahan peruntukkan kawasan hutan, maka tempat-tempat yang ditandai akan menjadi prioritas utama dalam pengusulan perubahan kawasan hutannya," ucap Bupati Bengkalis.

Kemudian terkait isu abrasi, hingga saat ini wilayah pesisir Kabupaten Bengkalis sangat rawan terhadap ancaman abrasi, dikarenakan letak yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka. 

"Ada tiga tempat yang berpotensi terdampak abrasi, yakni Pulau Bengkalis, Pulau Rupat dan Kecamatan Bandar Laksamana. Untuk itu hal ini menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada RTRW 2021-2041," tutur dia.*