Dana Hibah Pilkada Tersisa Rp13,7 Miliar, KPU Bengkalis Kembalikan ke Kas Daerah

Dana Hibah Pilkada Tersisa Rp13,7 Miliar, KPU Bengkalis Kembalikan ke Kas Daerah
RIAU1.COM -Bupati Bengkalis Kasmarni memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis atas pengembalian sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp 13.700.931.436 ke kas daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kasmarni kala menerima audiensi dari jajaran KPU Bengkalis di Wisma Daerah Sri Mahkota, Selasa, 29 Juli 2025 pagi.
Dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis awalnya dialokasikan sebesar Rp51.475.480.000 untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Dari total dana tersebut, hanya Rp37.774.548.574 yang digunakan, sedangkan sisanya dikembalikan karena efisiensi pelaksanaan dan penghematan anggaran.
Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Agung Kurniawan, menegaskan bahwa pengembalian dana ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran.
“Kami mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran Pilkada. Dana yang tidak terpakai segera kami kembalikan untuk memastikan tidak ada potensi penyimpangan dan sesuai amanat peraturan,” tegas Agung.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pengembalian telah dikoordinasikan dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis dan Kantor Wilayah Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Riau, melalui mekanisme transfer ke rekening kas daerah.
Bupati Kasmarni menyambut baik langkah KPU tersebut dan menyampaikan penghargaan atas tanggung jawab kelembagaan yang ditunjukkan oleh penyelenggara pemilu.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPU Bengkalis yang telah menjalankan tugas dengan penuh integritas, serta mengembalikan dana hibah secara transparan dan tepat waktu. Ini menunjukkan sinergi yang baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Bupati Kasmarni.
Pengembalian dana hibah ini menjadi catatan positif dalam pelaksanaan Pilkada Bengkalis 2024 yang berlangsung secara jujur, adil, dan efisien, sejalan dengan komitmen KPU dalam mewujudkan pemilu berkualitas.
"Kami ingin sinergi ini tidak berhenti sampai Pilkada saja. Kami yakin, pemikiran-pemikiran dari KPU yang cerdas dan objektif bisa ikut berkontribusi dalam mempercepat pembangunan di Negeri Junjungan yang kita cintai ini,"pungkas Bupati Kasmarni.