Wujud Nyata Dukung 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan Lapas Bengkalis Razia Kamar Hunian

8 November 2025
Wujud Nyata Dukung 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan Lapas Bengkalis Razia Kamar Hunian

Wujud Nyata Dukung 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan Lapas Bengkalis Razia Kamar Hunian

RIAU1.COM -Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis serta sebagai bentuk komitmen terhadap 13 program akselerasi menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Lapas Bengkalis melaksanakan razia atau penggeledahan kamar hunian  Kamis 6 November 2025 mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan razia dilaksanakan secara menyeluruh kamar hunian, dengan tujuan utama untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas.

"Sasaran penggeledahan meliputi barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, senjata tajam, dan benda berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan untuk mengganggu stabilitas keamanan lembaga,"ungkap Kalapas Priyo Tri Laksono, Sabtu 8 November 2025.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Diasta Krismayandi bersama Staf KPLP, regu pengamanan (Rupam) III, serta calon pegawai negeri sipil (CPNS) Lapas Kelas IIA Bengkalis.

"Tim bergerak secara terkoordinasi dan profesional mengutamakan prinsip humanis, tegas, dan tertib selama proses penggeledahan berlangsung,"ujarnya.

Ka. KPLP Lapas Bengkalis, Diasta Krismayandi menegaskan bahwa penggeledahan ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari implementasi nyata 13 program akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakatan, khusus dalam aspek penguatan keamanan, ketertiban serta pemberantasan peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas.

“Kami terus berupaya mewujudkan Lapas Bengkalis yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba (Zero Halinar),"ujar Diasta.

Diutarakannya, razia ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bermartabat.

"Dari hasil penggeledahan di Blok A Kamar 10, kita berhasil menemukan sejumlah barang barang terlarang berupa 3 buah charger, 2 buah headset, 1 buah pisau, dan 1 buah tang,"bebernya.

Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan petugas didata dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur keamanan yang berlaku.

"Kegiatan razia berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, tanpa adanya perlawanan atau gangguan dari warga binaan. Hal ini menjadi bukti sinergi dan kesiapsiagaan petugas dalam menjaga situasi kamtib tetap terkendali di dalam Lapas,"bebernya.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Lapas Bengkalis berupaya dan terus berkomitmen mendukung kebijakan kementerian imigrasi dan pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, responsif, integritas, modern dan akuntabel (PRIMA).

"Langkah seperti razia kamar hunian ini merupakan bagian penting dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pelaksanaan program akselerasi tersebut, sekaligus menegaskan tekad Lapas Bengkalis untuk menjadi satuan kerja yang prima," pungkasnya.