Resmi Dilantik, DPP APJPMI Riau jadi Wadah Bagi Pengusaha Bidang Jasa Penunjang Migas

Resmi Dilantik, DPP APJPMI Riau jadi Wadah Bagi Pengusaha Bidang Jasa Penunjang Migas

17 Desember 2020
Pelantikan pengurus DPP APJPMI Riau 2020-2025

Pelantikan pengurus DPP APJPMI Riau 2020-2025

RIAU1.COM - Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Jasa Penunjang Minyak dan Gas Bumi (APJPMI) Riau periode 2020-2025 resmi dilantik, di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis 17 Desember 2020.

Ketua DPP APJPMI Riau, Dr Burhan Phili SE MAk dalam sambutannya mengatakan, asosiasi ini merupakan wadah bagi pengusaha yang bergerak di bidang jasa penunjang migas Indonesia di Bumi Lancang Kuning.

"APJPMI Riau terbentuk atas keinginan para pengusaha jasa penunjang migas untuk memberikan kontribusi bagi daerah Riau dalam membangun daerah dan membantu stakeholder yang ada di daerah dalam membuat regulasi dalam pengelolaan migas yang merupakan sumber DBH untuk kelangsungan perekonomian. Serta ikut memajukan sektor pertambangan dan energi terutama sektor migas yang merupakan penyumbang terbesar dalam APBN," kata Burhan Phili.

Menurutnya, dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi DPP APJPMI Riau berkomitmen menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan mengurangi pengangguran. Pada peralihan pengelolaan operator ladang minyak di Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia kepada PT Pertamina sebagai perusahaan nasional di Indonesia.

"Tentunya mesti memberikan keberlangsungan hidup perusahaan penunjang migas di Riau di masa pandemi Covid-19 dalam mempertahankan Goin Concernnya, sehingga memberikan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal yang ada di daerah Riau ini," ungkapnya.

Burhan menuturkan, visi APJPMI yaitu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyusun, menetapkan dan melaksankaan regulasi yang berkaitan dengan jasa penunjang minyak dan gas bumi Indonesia, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan kearifan lokal.

"Misinya menyuarakan isu-isu strategis yang berhubungan dengan jasa penunjang migas, berkontribusi secara profesional dalam memberikan advokasi kepada pemerintah dan pemangku kepentingan usaha jasa penunjang migas dalam menstimulasi dan menjaga iklim investasi usaha jasa penunjang migas yang kondusif," tuturnya.

Kemudian, Burhan Phili menyebut, pihaknya akan membantu pemerintah dalam mengawal kebijakan strategis terkait pelaksanaan usaha jasa penunjang migas. "Membantu pemerintah dalam menjaga dan memberikan masukan yang profesional terkait terciptanya hubungan industrial yang harmonis dalam usaha jasa penunjang migas," ujarnya.

"Juga membantu pemerintah dalam menjaga pelaksanaan tata kelola permasalahan usaha jasa penunjang minyak dan gas secara profesional. Serta membantu Pemerintah dan setiap pemangku kepentingan dalam membuat dan menjalankan proses yang akuntable dalam usaha jasa penunjang minyak dan gas," pungkasnya.