Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Jumat (23/1/2026), mengalami lonjakan drastis sebesar Rp 90.000 dari sebelumnya Rp 2.790.000 menjadi Rp 2.880.000 per gram.
Seiring dengan itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam turut melonjak menjadi Rp 2.715.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.635.000 per gram.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas batangan, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat yang dimuat Antara.
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.490.000
Harga emas 1 gram: Rp 2.880.000
Harga emas 2 gram: Rp 5.700.000
Harga emas 3 gram: Rp 8.525.000
Harga emas 5 gram: Rp 14.175.000
Harga emas 10 gram: Rp 28.295.000
Harga emas 25 gram: Rp 70.612.000
Harga emas 50 gram: Rp 141.145.000
Harga emas 100 gram: Rp 282.212.000
Harga emas 250 gram: Rp 705.265.000
Harga emas 500 gram: Rp 1.410.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 2.820.600.000
Sementara itu, potongan pajak atas pembelian emas batangan juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22.