
Penyerahan penghargaan
RIAU1.COM - Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis VI Menapak Paradigma Baru: Inovasi dan Integritas untuk Pendanaan Hijau yang Transformatif yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE), Selasa (5/8/2025) dihadiri Wakil Walikota Dumai Sugiyarto.
Pada acara ini, Wakil Walikota Dumai Sugiyarto turut menerima penghargaan bagi Pemerintah Kota Dumai dengan predikat Daerah Yang Telah Menerapkan dan Merencanakan Ecological Fiscal Transfer (EFT).
EFT sendiri merupakan metode penganggaran yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Dumai dengan mempertimbangkan integrasi antara aspek ekonomi dan lingkungan.
Untuk Kota Dumai, EFT ini direalisasikan dalam alokasi dana Kelurahan berbasis ekologi. Dimana, Pemko Dumai menganggarkan Dankel dengan alokasi dasar, formula, dan alokasi kinerja.
Alokasi dana kelurahan dengan metode EFT ini telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Dumai berdasarkan Peraturan Walikota Dumai no.35 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perwako Dumai Nomor 18 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono yang hadir dan memberikan sambutan, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah yang menerapkan penganggaran menggunakkan sistem EFT. Wamen Diaz menyebut bahwa faktor integrasi antara Lingkungan dan Ekonomi menjadi sangat penting dalam pertimbangan suatu pembangunan bagi masyarakat kedepan.
Wawako Sugiyarto yang menerima penghargaan menyampaikan rasa syukur sekaligus suka cita. Wawako Sugiyarto menuturkan jika penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Pemerintah Kota Dumai dalam mengalokasikan anggaran pembangunan yang mengutamakan korelasi antara lingkungan, ekonomi, dan masyarakat.
“Melalui penghargaan ini, kita sama sama berharap pengelolaan anggaran di Kota Dumai akan semakin baik. Kita yakinkan dengan kerjasama baik bersama semua pihak, pembangunan di Kota Dumai akan berjalan semakin optimal dan lancar” tutur Wawako Sugiyarto.*