
Razia ODOL
RIAU1.COM -Razia gabungan penertiban kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) kembali digelar oleh Subdit Gakum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau. Razia dilakukan di Jalan Lintas Soekarno Hatta, Pekanbaru, Selasa (27/05/2025) pada pukul 09.00 WIB dengan melibatkan personel Ditlantas serta Dishub Provinsi Riau.
Razia itu bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan pelanggaran kendaraan angkutan barang.
Petugas menemukan sejumlah pelanggaran diantaranya, melanggar rambu-rambu dilarang melintas untuk kendaraan bertonase besar, tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM serta pelanggaran kasat mata lainnya.
"Ada 94 kendaraan melakukan pelanggaran, termasuk tidak pakai helm, tidak gunakan sabuk pengaman serta pelanggaran lainnya," kata Kasubdit Gakkum AKBP La Gomo.
AKBP La Gomo menekankan bahwa kendaraan ODOL berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal jika melanggar aturan.
“ODOL bukan hanya melanggar aturan, tapi juga sangat membahayakan. Kecelakaan akibat ODOL sering berujung pada korban jiwa. Kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan,” tegasnya.
AKBP La Gomo menyampaikan bahwa penertiban ini adalah bagian dari komitmen Ditlantas Polda Riau dalam mendukung program nasional.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program Zero ODOL dan Zero Accident. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan bebas dari ODOL, khususnya di wilayah Provinsi Riau,” tutupnya. ***