Komitmen Jalankan Program Kampung Aman, Polsek Rambah Samo Amankan Dua Pelaku Percobaan Pencurian

6 September 2025
Pelaku percobaan pencurian di desa Karya Mulya

Pelaku percobaan pencurian di desa Karya Mulya

RIAU1.COM

Rokan Hulu - Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian yang terjadi pada tanggal 6 September 2025 di Desa Karya Mulya Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu.

 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA S.Marbun, S.H membenarkan adanya penangkapan dua pelaku inisial YW (25 Tahun) dan Inisial RR (25 Tahun) melakukan percobaan pencurian di rumah kediaman pelapor Uman S. 

 

Diketahui, kedua pelaku mencoba mencongkel jendela rumah pelapor dengan menggunakan tojok, namun berhasil digagalkan oleh pelapor dan tetangga setelah pelapor mendengar suara pintu rumah seperti sedang ditendang orang dan melihat pelaku melalui jendela. Pelapor kemudian membuka pintu depan rumahnya dan melihat kedua pelaku berada di depan rumahnya. Setelah istri pelapor berteriak "tolong", tetangga pelapor menangkap kedua pelaku sehingga mereka tidak sempat melarikan diri.

 

Polsek Rambah Samo setelah menerima laporan dari pelapor langsung mendatangi TKP dan mengamankan kedua pelaku yang telah ditangkap oleh pelapor dan tetangganya. Pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah tojok dan 1 unit sepeda motor Merk Honda Supra X telah diamankan di Mapolsek Rambah Samo untuk proses secara hukum lebih  lanjut.

 

Pelaku dijerat dengan pasal percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 jo 53 ayat (1) KUHP Pidana. 

 

Polsek Rambah Samo berkomitmen akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian seperti patroli, dan kegiatan lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Rambah Samo. Apalagi, Polsek Rambah Samp tengah menggalakkan program Kampung Aman.

 

Kapolsek IPDA Sarlose Mesra, S.H juga menghimbau untuk masyarakat mendukung programnya yakni “Kampung Aman” dengan cara segera menghubungi nomor siaga Polsek rambah Samo di nomor telfon +62 812-9898-1053 apabila ada suatu kejadian yang mengganggu khamtibmas.