Pecah Usus Buntu Jadi Penyebab Bocah SD di Inhu Tewas, Kelima Bocah Dibawah Umur Terduga Pelaku

Pecah Usus Buntu Jadi Penyebab Bocah SD di Inhu Tewas, Kelima Bocah Dibawah Umur Terduga Pelaku
RIAU1.COM - Penyebab kematian tragis KB, bocah laki-laki kelas II Sekolah Dasar (SD) berusia 8 tahun, di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, akhirnya terkuak. Dari hasil autopsi menunjukkan jika korban meninggal dunia akibat infeksi sistemik berat yang disebabkan oleh pecahnya usus buntu atau appendiks. Temuan ini sekaligus membuka kemungkinan adanya unsur kekerasan dalam kasus tersebut.
Autopsi yang dilakukan pada Senin, 26 Mei 2025, oleh tim forensik RSUD Indrasari Rengat, dengan dipimpin langsung oleh dr Muhammad Tegar Indrayana SpF, seorang ahli forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Riau mendapati luka memar pada perut kiri dan paha, serta resapan darah pada jaringan lemak perut. Selain itu, terdapat kebocoran atau perforasi pada usus bagian kanan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan, dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu (4/6/2025) menjelaskan, "Akibat pecahnya usus buntu telah menyebabkan infeksi di rongga perut yang menyebar ke seluruh tubuh korban. Ini kondisi medis yang sangat berbahaya dan bisa berujung fatal jika tidak segera ditangani," tambahnya.
Asep menyebut adanya tanda-tanda kekerasan tumpul yang diduga memperparah kondisi korban. '
'Ditemukan memar dan pendarahan di beberapa bagian tubuh menjadi bukti kuat adanya trauma akibat benda tumpul,” jelas Asep.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan hingga kini sudah 22 saksi diperiksa terkait kematian KB yang terdiri dari tukang urut, dua dokter, orang tua, lima teman sekolah, guru, kepala sekolah, serta wali kelas korban.
"Korban sempat mengeluhkan sakit parah di perut satu hari pasca kejadian. Ia sempat dibawa ke tukang urut, lalu ke klinik, dan akhirnya menghembuskan napas terakhir di RSUD Indrasari Rengat," terang AKBP Fahrian.
Menurutnya, sejumlah saksi berperan dalam penanganan awal korban, termasuk setelah dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh teman-teman satu sekolahnya. Setelah itu, polisi mengidentifikasi lima siswa yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap KB yang kelimanya masih di bawah umur dan berstatus pelajar kelas 5 dan 6 SD, yakni HM (12), RK (13), MJ (11), DR (11), dan NN (13).
"Karena seluruh terduga pelaku masih anak-anak, proses hukum akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara khusus dan hati-hati, mengingat melibatkan anak sebagai pelaku maupun korban,” pungkas AKBP Fahrian. ***