Tiga Tersangka Ngaku Dapat Sabu dari Narapidana, Polisi Masih Selidiki

Tiga Tersangka Ngaku Dapat Sabu dari Narapidana, Polisi Masih Selidiki

18 Juni 2021
Kasat narkoba polres Inhil AKP Bachtiar

Kasat narkoba polres Inhil AKP Bachtiar

RIAU1.COM -Satuan Narkoba Polres Inhil berhasil  menangkap 3 orang laki-laki pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi, Rabu 16 Juni 2021 lalu.

Dari keterangan tersangka, barang bukti sabu ternyata didapat dari seorang Narapidana (Napi) yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan.

Untuk mendalami kasus tersebut, Riau1.com mencoba mengkonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar SH terkait Napi dari Lapas mana yang dimaksud oleh tersangka.

"Pengakuannya (tersangka) Narapidana, namun tersangka tidak tahu namanya, sudah coba kita telusuri tapi masih belum ada perkembangannya," ungkap AKP Bachtiar SH, Kamis 17 Juni 2021.

Ditambahkannya, jika sudah ada fakta atau petunjuk yang jelas terkait informasi tersebut, maka pihaknya akan langsung melakukan kerjasama dengan pihak Lapas Klas IIA Tembilahan.

"Setiap ada yang berhubungan dengan warga binaan, kita langsung komunikasi dan kerjasama kepada pihak Lapas Tembilahan. Alhamdulillah selama ini kerjasama kita cukup baik," tambahnya.

Senada dengan Kasat Narkoba, Paur Humas Polres Inhil, Ipda Esra SH juga menyampaikan hal yang sama terkait adanya Napi yang diduga menjadi otak dalam peredaran Narkoba.

"Pelaku tidak mengetahui Napi dari Lapas mana, pelaku hanya mengenal dan berkomunikasi melalui Handphone," kata Paur Humas.

Sementara itu, Kalapas Klas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono mengaku jika pihaknya akan selalu siap untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum khususnya kepolisian jika memang ada Napi di Lapas Tembilahan yang terlibat peredaran narkoba.

"Sementara itu hanya pengakuan sepihak saja, belum bisa dipastikan Napi dari Lapas mana. Jika memang mengarah ke Napi Lapas Tembilahan maka kita siap untuk bersinergi dengan aparat kepolisian," terang Julianto.

Sebelumnya diketahui, tim Satuan Narkoba Polres Inhil berhasil  menangkap 3 orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi, Rabu 16 Juni 2021 lalu. 

Ketiga pelaku yaitu berinisial RD (25) dan KH (33) warga Kecamatan Kempas serta MF (43) warga Kecamatan Tempuling yang mana ketiganya ditangkap dilokasi yang berbeda.

Dipaparkan Paur Humas Polres Inhil, Ketiga pelaku adalah sebuah jaringan pengedar narkotika di daerah Kempas dan Tempuling yang mana dari pengakuannya, sabu didapatkan dari seorang Narapidana, sedangkan untuk ekstasi didapat dari seseorang berinisial A  yang masih dalam penyelidikan.