Anak Sungai Bungin di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat berubah warna menjadi warna coklat pekat, setelah tercemar limbah B3 yang di duga berasal dari PKS PT SSR
RIAU1.COM - Limbah cair yang berasal dari pengolahan kelapa sawit yang mencemari anak sungai bungin membuat reaah warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau.
Limbah yang membuat resah dan sorotan warga sekitar itu di benarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu, Selamat. Kata Selamat, sebanyak 7,5 liter air sungai di duga bercampur limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Swakarsa Sawit Raya (SSR) uji sampelnya telah di bawa ke laboratorium di Pekanbaru.
Pengujian limbah di lakukan guna untuk memastikan ada atau tidaknya bahan beracun berbahaya (B3) dari pengolahan kelapa sawit berkapasitas 90 ton perjam di Desa Talang Jerinjing. "Sudah kita bawa sampelnya ke laboratorium di Pekanbaru untuk di uji," kata Selamat kepada awak media, Jumat 24 Juli 2020.
Namun, Selamat enggan merinci sanksi tegas seperti apa yang akan di berikan ke perusahaan, akibat pelanggaran telah membuang limbah B3 tanpa izin. "Kita tidak bisa berandai-andai. Ya kita tunggu saja hasil uji lab dulu ya," ujar Selamat.
Terpisah, Kabid Pengolahan Sampah Limbah dan Peningkatan Kapasitas DLH Inhu, Joni Marianto kepada awak media membenarkan jika pihaknya telah mengirim sampel limbah B3 dari anak sungai bungin ke laboratorium Dinas PUPR Riau di Pekanbaru pada Kamis 23 Juli 2020 kemarin.
"Biasanya paling lambat satu bulan bisa di ketahui hasil uji lab-nya. Tapi bisa juga kurang," kata dia.
Menurut Joni, pihaknya turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat untuk observasi dan sekaligus menjemput sampel limbah cair tersebut, yang lokasinya berada di kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT SSR pada Kamis 16 Juli 2020 lalu.
"Sampelnya juga kami ambil ulang dan di saksikan oleh managemen PKS PT SSR, dengan mutu PH mencapai 8," beber Joni saat itu.
Sebelumnya, Manager PKS PT SSR, Stanley Manapu kepada awak media mengakui bahwa TKP sampel limbah adalah aliran pembuangan limbah dari PKS PT SSR.
"Jika parameternya di atas ambang mutu, kami siap memperbaikinya. Namun, jika kesannya mau mencari-cari kesalahan, semuanya salah. Pabrik ini juga tidak benar seratus persen. Bahkan perusahaan pemegang ISPO 14.000 sekalipun tidak akan benar seratus persen. Paling-paling mendekati," kaya Stanley.