Pengunjuk Rasa Duduki Bandara Hong Kong dan Makin Brutal, Pemerintah Cina Beri Peringatan Keras

Pengunjuk Rasa Duduki Bandara Hong Kong dan Makin Brutal, Pemerintah Cina Beri Peringatan Keras

13 Agustus 2019
Pengunjuk rasa membangun blokade dari troli bagasi di sekitar pintu masuk ke area keamanan di bandara Hong Kong. Foto: CNN.

Pengunjuk rasa membangun blokade dari troli bagasi di sekitar pintu masuk ke area keamanan di bandara Hong Kong. Foto: CNN.

RIAU1.COM -Pemerintah Cina mengatakan aksi kekerasan dalam unjuk rasa di Hong Kong sudah menunjukkan sinyal tindakan terorisme.

Dilansir dari Tempo.co, Selasa (13/8/2019), juru bicara Kantor Dewan Pemerintah Urusan Hong Kong dan Maca, Yang Guang mengatakan, pengunjuk rasa radikal berulang kali menyerang aparat polisi dalam unjuk rasa beberapa hari terakhir. Para pengunjuk rasa telah melakukan kejahatan serius.

"Kekerasan seperti itu telah mulai menunjukkan sinyal pertama terorisme," kata Yang seperti dilansir dari China Daily, 13 Agustus 2019.

Yang mengecam pengunjuk rasa yang melemparkan bom molotov ke arah aparat polisi pada Minggu malam. Sejumlah kecil perusuh melempar bom itu ke arah pos polisi di Cheung Sha Wan, Tsim Sha Tsui, dan Wan Chai pada Minggu malam.

Seorang polisi dilaporkan terluka pada bagian kaki karena bom molotov. Kantor penghubung pemerintah pusat di Hong Kong juga mengutuk kekerasan para pelanggar hukum.

"Tidak ada tempat di dunia ini yang mentoleransi kekejaman seperti itu. Hong Kong akan tergelincir ke dalam jurang jika tindakan teror seperti itu diizinkan," ujar pejabat Kantor Penghubung Pemerintah Pusat di Hong Kong dalam pernyataannya.

Dalam sepekan unjuk rasa, polisi telah menangkap 149 orang yang terlibat pelanggaran hukum dan dicurigai melakukan kejahatan. Sebanyak 15 orang di antara mereka dikategorikan sebagai perusuh kejahatan ekstrim.

Mereka ini ditangkap terkait dengan protes di Causeway Bay pada Minggu malam. Polisi menuding mereka menggunakan senjata mematikan.

Menurut laporan South China Morning Post, Selasa, 13 Agustus 2019, demonstran antipemerintah Cina kembali menduduki bandara di Hong Kong. Pendudukan ini menyebabkan penundaan layanan check-in untuk semua penerbangan yang berangkat.