PM Malaysia Anwar Ibrahim
RIAU1.COM - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan bahwa pemerintahnya akan mendeportasi setiap warga negara (WN) Israel yang memasuki wilayah Malaysia.
Dia menekankan bahwa pemerintah tetap berpegang teguh pada kebijakan tidak mengakui negara Israel dan tidak akan mengubah sikap tersebut.
Menurut Kantor Berita Nasional Malaysia (Bernama), yang dimuat Republika, pernyataan itu disampaikan Anwar dalam konferensi pers pada Rabu (16/7/2026).
Dia mengatakan bahwa seluruh aparat keamanan dan instansi terkait saat ini sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap laporan mengenai keberadaan warga Israel di Malaysia.
"Kami sedang melakukan penyelidikan sekarang dan kami tidak akan mengizinkannya, karena kami tidak mengakui Israel. Karena itu, tindakan yang diperlukan harus diambil. Jika terbukti ada warga Israel, mereka akan segera dideportasi," ujar Anwar.
Sebagaimana dilaporkan harian lokal Malay Mail, Perdana Menteri juga menyatakan bahwa seluruh lembaga terkait tengah melakukan investigasi.
Diaa menambahkan Menteri Pendidikan Tinggi Malaysia, Dr Zambry Abdul Kadir, akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut.
Pernyataan Anwar disampaikan setelah beredarnya laporan media yang menyebut adanya sejumlah warga Israel yang terdeteksi berada di negara bagian Johor.
Mereka diduga masuk ke Malaysia dengan menggunakan dokumen perjalanan atau paspor dari negara lain.
Sehari sebelumnya, Pemerintah Negara Bagian Johor telah meminta Kementerian Dalam Negeri Malaysia serta lembaga-lembaga terkait untuk melakukan penyelidikan terhadap individu-individu yang diduga berkewarganegaraan Israel tersebut.
Mereka disebut datang ke Malaysia untuk mengikuti program yang diselenggarakan oleh Network School Foundation, sebuah lembaga yang bergerak dalam pengembangan wirausahawan dan kreator konten, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Nasional Malaysia.
Harian Malay Mail juga mengutip pernyataan Menteri Besar (Kepala Pemerintahan) Johor, Onn Hafiz Ghazi, yang mengatakan bahwa para peserta tersebut diyakini menggunakan paspor dari negara lain untuk memasuki Malaysia dan mengikuti program tersebut.*