150 PMI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Tanjungpinang

150 PMI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Tanjungpinang

12 Maret 2024
WNI yang dideportasi dari Malaysia/Gokepri

WNI yang dideportasi dari Malaysia/Gokepri

RIAU1.COM - Terdapat sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia tiba di Tanjunngpinang Kepulauan Riau (Kepri) melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Koordinator Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang, Sulistyaningsih, menjelaskan dari 150 PMI tersebut, sebanyak 5 orang diantaranya adalah anak anak, 45 wanita dan sisanya laki-laki sebanuak 100 orang.

“Saudara-saudara kita WNI dan PMI tiba pukul 17.00 WIB di Tanjungpinang sebanyak 150 orang, terdiri dari pria 100 orang, wanita 45 orang dewasa, serta 5 orang anak,” kata Sulistyaningsih belum lama ini yang dimuat Batampos.

Lalu Sulistyaningsih menjelaskan PMI yang dideportasi itu sebelumnya bekerja di tempat yang berbeda, ada bekerja sebagai juru masak di restoran, asisten rumah tangga (ART), buruh bangunan dan perkebunan sawit.

Para PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Lombok, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Aceh.

“Kita berharap mereka yang sudah di deportasi nantinya bisa bekerja lebih baik dengan legal. Sebab dulunya mereka berangkat tidak sesuai prosedur,” sebut dia.

PMI yang dideportasi tersebut, sambung dia, akan mendapatkan layanan kebutuhan dasar seperti makan, sandang, layanan kesehatan kemudin didata nama dan alamatnya.

“Selama di RPTC, kita melakukan pendataan, asesmen, dan rehabilitasi sosial ke para PMI untuk mengetahui intervensi lanjutan yang akan diberikan di sentra terdekat  didaerah asal PMI tersebut,” tukas Sulistyaningsih.*