Pengunjung planet holiday batamusai dogrebek polisi/surya kepri
RIAU1.COM -BATAM- Sebanyak 43 orang pengunjung diskotek Planet yang digerebek Polda Kepri Selasa (7/4) dini hari, diserahkan ke BNN Kota Batam untuk direhabilitasi. Sebelumnya Direktorat Reskrimum dan Satbrimob Polda Kepri mengamankan 71 pengunjung tempat hiburan tersebut, dan 43 dinyatakan positif sebagai penguna narkoba. "43 orang kita serahkan ke BNN Kota Batam, karena mereka disinyalir pemakai," ungkap Kasat Reskrim Poltabes Barelang Kompol Andri Kurniawan, Rabu (8/4) kepada Surya Kepri.
Andri menjelaskan, dari 71 pengunjung diskotek, sebanyak 43 orang sudah diserahkan ke BNN Kota Batam untuk direhabilitasi. Dari tes urine disinyalir mereka merupakan pemakai.
“Semua sudah diurus BNN, dan terkait pengerebekan ini akan kami usut tuntas,” ujarnya.
Satuan Reskrim Polresta Barelang segera memanggil pemilik diskotek Planet Holiday terkait pengerebekan tempat hiburan, Selasa (7/4/2020) pukul 00.30 WIB, yang tidak mematuhi maklumat Kapolri Pemerintah tentang phsycal distancing.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pemilik diskotek lantai 4 Planet Holiday akan kami panggil segera, karena pemilik diskotek sudah menyalahi aturan. “Setelah kami selesai proses penangkapan 71 orang ini, kami panggil pemiliknya,” kata Andri.
Diberitakan sebelumnya, tim respon cepat Ditreskrimsus dan Brimob Polda Kepri mengamankan 71 orang dalam razia di tempat hiburan malam discotik Planet Holiday lantai 4, Selasa (7/4/2020) pukul 00.30 WIB.
Kegiatan Penindakan Tim Respon Cepat Ditreskrimsus dan Brimob Polda Kepri terhadap karaoke Planet Hotel dipimpin langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Kepri KBP Hanny Hidayat, dan Dansat Brimob Polda Kepri KBP M Rendra Salipu.